Program Sekolah Rakyat Bukan Sebatas Wacana, Tapi Implementasi Nyata

AKURAT.CO Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat, Mohammad Nuh, menekankan bahwa saat ini Program Sekolah Rakyat telah memasuki tahap implementasi nyata, bukan lagi sebatas wacana.
Dia pun turut mengapresiasi kerja keras Kementerian Sosial dan sejumlah lembaga terkait, dalam mengimplementasi gagasan besar dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau kemarin kita masih merumuskan ide dan gagasan, sekarang ini real pelaksanaannya. Kami melihat tim Kemensos dan jejaringnya all out untuk merealisasikan program ini dengan sangat baik," ujarnya usai menyambangi kediaman Presiden di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dikutip Minggu (7/9/2025).
Dia juga menekankan pentingnya penerapan tiga prinsip utama dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat. Prinsip pertama adalah program ini harus terukur, yakni memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan dapat dievaluasi secara sistematis.
Baca Juga: Gus Ipul Sambangi Prabowo di Hambalang, Lapor Perkembangan Sekolah Rakyat
Dengan ukuran yang tepat, efektivitas program dapat dinilai secara objektif dan berkelanjutan, sehingga arah pengembangannya tetap sesuai dengan tujuan awal.
Prinsip kedua adalah keterjangkauan atau achievable, di mana perencanaan program harus realistis dan bisa dicapai oleh masyarakat luas. Terutama kelompok yang paling membutuhkan.
Prinsip ketiga adalah akuntabilitas, yang menekankan bahwa setiap hasil pelaksanaan program harus dievaluasi secara transparan dan dilaporkan kepada publik, sebagai bentuk tanggung jawab atas penggunaan sumber daya serta pencapaian target yang telah ditetapkan.
Dia menjelaskan bahwa ukuran-ukuran keberhasilan akan mulai terlihat dalam 3 bulan ke depan atau satu semester pertama, dan akan diumumkan secara terbuka.
"Intinya, Kemensos sangat serius memastikan Sekolah Rakyat ini berjalan baik dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









