Akurat

Kapolri Apresiasi Dedikasi Personel Pengawal Objek Vital Negara

Paskalis Rubedanto | 2 September 2025, 21:22 WIB
Kapolri Apresiasi Dedikasi Personel Pengawal Objek Vital Negara

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar makan malam bersama 320 personel gabungan TNI dan Polri yang akan bertugas menjaga objek vital nasional, khususnya Gedung DPR/MPR RI.

Jamuan tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025) malam, dengan turut dihadiri Wakapolri, Dankorbrimob, Pangkormar, Kadiv Propam, Kadiv Humas, Danpasmar 1, Kapolda Metro Jaya, hingga Utusan Khusus Presiden Rafi Ahmad.

Dalam arahannya, Kapolri mengapresiasi dedikasi personel yang selama ini menjaga keamanan objek vital negara di tengah dinamika unjuk rasa.

“Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan. Tugas ini adalah amanah besar untuk menjaga salah satu objek vital nasional,” ujar Sigit.

Kapolri menekankan pentingnya berpegang pada standar operasional prosedur (SOP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Jika penyampaian aspirasi dilakukan sesuai aturan, tugas kita adalah mengamankan. Namun bila ada pelanggaran, kepolisian berwenang mengingatkan, bahkan membubarkan,” tegasnya.

Baca Juga: Pelatih Laos U-23 Sebut Publik Korea Selatan Sempat Terkejut Saat PSSI Pecat Shin Tae-yong

Ia juga mengingatkan personel untuk membedakan dengan jelas antara aksi damai, tindakan anarkis, maupun provokasi yang mengganggu masyarakat.

“Setiap aspirasi masyarakat harus dikawal agar sampai ke DPR. Tapi kalau ada indikasi penyusupan, aksi anarkis, perusakan fasilitas publik, bahkan mengancam keselamatan jiwa, maka langkah tegas harus diambil,” tandas Kapolri.

Lebih jauh, Sigit menekankan pentingnya soliditas TNI-Polri dalam menjaga persatuan bangsa, sekaligus memastikan stabilitas sosial dan ekonomi tetap terjaga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.