MPR dan DPD Sampaikan Belasungkawa, Minta Insiden Ojol Tewas Tidak Terulang

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, bersama Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamuddin, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat unjuk rasa Kamis (28/8/2025) di Jakarta.
Eddy menekankan tragedi tersebut harus menjadi pelajaran agar unjuk rasa berikutnya bisa berlangsung tertib dan aman.
Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak rakyat yang dijamin undang-undang, namun tidak boleh mengorbankan keselamatan.
Baca Juga: Mereka yang Lupa Daratan dan Tragedi Affan Kurniawan
"Kami sampaikan belasungkawa dan rasa duka cita kami sedalam-dalamnya atas wafatnya saudara kita Affan Kurniawan. Kami juga menyampaikan perhatian terhadap mereka-mereka yang terluka di dalam aksi unjuk rasa kemarin. Dan dengan pesan bahwa jika memang ada lanjutan aksi unjuk rasa, mari kita jaga ketertiban, kita jaga kesehatan dan keselamatan kita semua," jelasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (29/8/2025).
Sementara itu, Sultan meminta agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di masa mendatang.
Menurutnya, tragedi Affan Kurniawan menunjukkan pentingnya tanggung jawab semua pihak dalam menjaga stabilitas nasional.
"Kita menyampaikan duka cita dan belasungkawa terkait dengan ada masyarakat kita yang kena dampak dari peristiwa kemarin. Semoga peristiwa yang sama tidak terulang di hari-hari yang akan datang," katanya.
Sultan menambahkan, negara hanya bisa dibangun dalam situasi yang aman dan terkendali. Untuk itu, baik aparat maupun masyarakat harus sama-sama menjaga suasana kondusif.
"Dan kita semua punya tugas untuk menjaga tanggung jawab masing-masing, untuk mengendalikan situasi, untuk memberikan perspektif positif kepada seluruh masyarakat, seluruh anggota keluarga, lingkungan, komunitas agar negara ini hanya bisa dibangun dengan kondisi yang baik, kondisi yang aman," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









