Demo DPR Berujung Ricuh, Anggota Dewan Perlu Perbaiki Pola Komunikasi

AKURAT.CO Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI yang ricuh kemarin merupakan bentuk kekecewaan masyarakat, atas kenaikan gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR DI tengah ekonomi masyarakat yang sulit.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, mengatakan tindakan represif aksi massa juga selain karena kenaikan gaji dan tunjangan yang diterima anggota dewan. Namun juga ditengarai atas arogansi gaya komunikasi anggota dewan yang viral di sosial media.
"Saya juga sudah katakan kemarin, massa aksi itu muncul merasa marah dan kecewa dengan informasi gaji dan tunjangan DPR yang naik, yang diperparah lagi dengan pola komunikasi beberapa anggota DPR yang buruk merespon kritik itu. Seperti Ahmad Syahroni, Adies Kadir, Nafa Urbach dan lainnya," jelas dia dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Soal Nama Menteri Haji dan Umrah: Hak Prerogatif Presiden
Menurutnya, pola komunikasi anggota dewan tersebut harus segera dievaluasi. "Pola komunikasi mereka yg harus dievaluasi juga," ucapnya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senin (25/8/2025), tidak hanya diikuti oleh mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil, tetapi juga pelajar SMA berseragam abu-abu, warga, hingga pengemudi ojek online.
Massa mulai berdatangan ke gerbang utama DPR sejak pukul 10.00 WIB. Mereka berorasi menggunakan mobil komando sambil menyuarakan penolakan terhadap kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.
Untuk mengamankan aksi, Polres Jakarta Pusat menerjunkan 1.250 personel gabungan Polri, TNI, dan Pemprov Jakarta. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan, pengamanan dilakukan secara persuasif dan humanis tanpa penggunaan senjata api.
"Kami ingin memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik," ujar Susatyo di depan Kompleks Parlemen, Senayan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









