Akurat

Brian Yuliarto Rangkap Jabatan Jadi Kepala Badan Industri Mineral, Ini Pertimbangan Prabowo

Atikah Umiyani | 26 Agustus 2025, 15:19 WIB
Brian Yuliarto Rangkap Jabatan Jadi Kepala Badan Industri Mineral, Ini Pertimbangan Prabowo

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, melantik sejumlah kepala badan pada Senin (25/8/2025), salah satunya Badan Industri Mineral yang dipimpin oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto. 

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkap alasan Presiden Prabowo menunjuk Brian Yuliarto, sebagai Kepala Badan Industri Mineral. 

Menurutnya, salah satu hal yang menjadi pertimbangan presiden yaitu karena Brian Yuliarto masih menjabat sebagai Mendiktisaintek. Dia pun menganggap wajar, jika saat ini Brian menduduki posisi strategis dalam dua lembaga pemerintahan.

Baca Juga: Mensesneg Ungkap Alasan Presiden Prabowo Beri Tanda Jasa Kehormatan 141 Tokoh

"Justru karena posisi beliau sebagai Mendikti, justru itu menjadi pertimbangan kunci bahwa kita menunjuk beliau," ucap Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Dia menjelaskan, posisi Brian saat ini justru akan memudahkan dua lembaga tersebut, yakni Kemendiktisaintek dan Badan Industri Mineral, dalam melakukan koordinasi. Sebab, dua lembaga tersebut memiliki keterkaitan yang sangat kuat. 

"Supaya pada saat nanti harus misalnya ya dalam tataran teknis itu bekerja sama dengan lembaga-lembaga riset, dengan perguruan-perguruan tinggi, maka itu justru akan mempermudah kerja badan ini," urai Prasetyo.

Baca Juga: UU Haji dan Umrah Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Prabowo

Senada, Brian Yuliarto juga menilai bahwa Kemendiktisaintek dan Badan Industri Mineral memiliki potensi kerja sama yang tinggi.

"Karena ini diharapkan juga muatan teknologinya akan cukup banyak, jadi perkembangan-perkembangan yang ada di perguruan tinggi terkait dengan mineral jarang itu diharapkan bisa didorong untuk diaplikasinya di industri," kata Brian, di lokasi dan waktu yang sama. 

Dia menegaskan, kehadiran Badan Industri Mineral ini tidak akan tumpang tindih dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 

"Nanti kita tentu sesama badan negara akan mengordinasikan pembagiannya," ungkap Brian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.