Puan Dorong Pemda Sampai PKK Aktif Jemput Bola Data Kesehatan Warga Desa

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta posyandu di daerah baik di tingkat desa ataupun kelurahan untuk proaktif terhadap warganya, yang membutuhkan bantuan kesehatan ataupun melakukan cek kesehatan.
"Kami berharap tim-tim posyandu yang harusnya ada di setiap desa dan ada di setiap kelurahan bisa lebih proaktif untuk bisa meninjau, melihat apa semua warganya kalau memang kemudian membutuhkan di cek kesehatannya," jelas Puan saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Kamis (21/8/2025).
"Jadi kita proaktif lah sama-sama untuk mendorong jangan sampai hal seperti ini terulang kembali," pintanya.
Baca Juga: Kasus Balita Cacingan Akut, Bukti Masih Banyak Masyarakat Belum Tersentuh Layanan Kesehatan
Dia juga mendorong ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di setiap wilayah, untuk mendata dan melakukan peninjauan terhadap warganya.
"Jadi Ketua RT, Ketua RW, Kemudian Posyandu, Pemda dan Pemerintah Daerah saya harapkan ini jangan terjadi lagi dimanapun, lebih proaktif untuk melihat rakyatnya, warga yang ada di wilayahnya," ujarnya.
Langkah ini untuk dapat peka terhadap warga yang membutuhkan bantuan, dalam mendapatkan fasilitas kesehatan seperti BPJS kesehatan. Termasuk, pengurusan administrasi kependudukan yang dapat dilaporkan kepada pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Ancaman Kesehatan Lebih Berbahaya dari Perang Militer, Menkes Dorong Biosecurity
"Melihat warganya kalau memang membutuhkan cek kesehatan dan melaporkan kalau kemudian dibutuhkan cek kesehatan dan kalau juga dibutuhkan mungkin diperlukannya kartu BPJS dan dilaporkan ke pemerintahan atau pemda tempatnya," kata Puan
Dia juga menyinggung bantuan sosial yang juga belum merata. Permasalahan ini harus dievaluasi bersama agar terjadinya pemerataan.
"Kita harus evaluasi bersama bahwa mungkin masih ada di wilayah-wilayah tertentu yang program-program sosial yang harusnya didapatkan oleh rakyat yang membutuhkan tapi kemudian belum mendapatkan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









