Akurat

Libur Panjang September 2025, Catat Tanggal Merah dan Jadwal Lengkapnya

Kosim Rahman | 21 Agustus 2025, 17:45 WIB
Libur Panjang September 2025, Catat Tanggal Merah dan Jadwal Lengkapnya

AKURAT.CO Libur panjang September 2025 sudah dinanti banyak orang. Pasalnya, ada tanggal merah September 2025 di awal bulan untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Menariknya, tanggal merah ini jatuh pada hari Jumat sehingga otomatis berdekatan dengan libur akhir pekan. Artinya, masyarakat bisa menikmati long weekend di awal September.

Jadwal Libur Panjang September 2025

Mengacu pada SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, berikut jadwal libur panjang September 2025:

Baca Juga: 18 Agustus 2025 Bukan Libur Nasional, Ini Ketetapan Resmi Pemerintah

  • Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan

Dengan susunan jadwal ini, masyarakat bisa menikmati libur panjang selama tiga hari berturut-turut.

Rekomendasi Cuti September 2025

Bagi pegawai negeri maupun karyawan swasta yang masih memiliki jatah cuti tahunan, bisa menambah libur dengan mengambil cuti pada hari Kamis, 4 September 2025.

Dengan begitu, liburanmu bisa berlangsung selama empat hari penuh. Rinciannya sebagai berikut:

  • Kamis, 4 September 2025: Rekomendasi cuti
  • Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan

Baca Juga: KAI Catat 667 Ribu Pelanggan Gunakan Kereta saat Libur Panjang Kemerdekaan

Aturan Cuti Bersama ASN dan Karyawan Swasta

Perlu diketahui, ada perbedaan aturan cuti bersama bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan pekerja swasta:

1. Cuti Bersama ASN/PNS

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025, cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan ASN.

2. Cuti Bersama Pekerja/Karyawan Swasta

Merujuk pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/XII/2024:

  • Jika pekerja tetap masuk saat cuti bersama, hak cuti tahunan tidak berkurang dan tetap mendapat upah penuh.
  • Jika pekerja mengambil cuti, maka cuti tersebut akan mengurangi hak cuti tahunan yang dimiliki.

Baca Juga: Libur Panjang Dongkrak Trafik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumlah Penumpang Mei Tertinggi Sepanjang 2025

Itulah informasi lengkap mengenai libur panjang September 2025 dan tanggal merah September 2025.

Jangan lupa catat jadwalnya agar kamu bisa merencanakan liburan atau waktu istirahat bersama keluarga lebih maksimal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.