Akurat

Kapan BSU 2025 Cair Kembali? Cek Jadwal dan Nominalnya di Sini!

Rahmat Ghafur | 20 Agustus 2025, 12:55 WIB
Kapan BSU 2025 Cair Kembali? Cek Jadwal dan Nominalnya di Sini!

AKURAT.CO Inilah jadwal pencairan BSU 2025 yang wajib diketahui oleh masyarakat agar tidak ketinggalan informasi.

BSU merupakan program pemerintah dalam membantu masyarakat menengah ke bawah untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: Cara Cek BSU 2025 di Pospay dan Syarat Pencairan di Kantor Pos Sebelum 12 Agustus

Selain itu, pekerja juga perlu mengetahui besaran dana yang diterima dalam setiap pencairan BSU.

Berikut ini adalah informasi soal jadwal pencairan BSU 2025 yang terbaru lengkap dengan nominal yang didapatkan.

Jadwal Pencairan BSU 2025

BSU tahap pertama telah memasuki tahap akhir, namun pemerintah mengabarkan bahwa pencairan BSU akan terus berlanjut hingga kuartal ketiga dan keempat tahun 2025.

Pernyataan ini disampaikan oleh Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan di Direktorat Jenderal Strategi dan Efek Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, dalam sebuah forum ekonomi yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (6/8/2025) lalu.

Ia menegaskan bahwa keberlanjutan program ini didorong oleh efektivitas BSU dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat.

“Program BSU tampaknya akan dilanjutkan karena pelaksanaannya dinilai cukup efektif. Rencananya, akan berlanjut pada triwulan ketiga dan keempat,” jelas Riznaldi.

Sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional, Kemenkeu mencatat bahwa hingga akhir Juni 2025, alokasi anggaran dari APBN untuk mendukung program ini telah mencapai Rp13,6 triliun.

Nominal BSU 2025

BSU disalurkan oleh pemerintah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode dua bulan, yang akan dibayarkan sekaligus dalam satu tahap dengan total nilai sebesar Rp600.000.

Alur Pencairan BSU 2025

Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, pemerintah telah menunjuk Bank Himbara sebagai lembaga penyalur dana BSU. Berikut ini mekanisme pencairannya:

1. Verifikasi Status Penerima

Pekerja dapat memeriksa apakah dirinya termasuk dalam daftar penerima BSU melalui portal resmi pemerintah atau melalui unit HRD di tempat bekerja.

2. Kelengkapan Dokumen

Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi KTP, NPWP (jika tersedia), serta nomor rekening pada bank Himbara yang telah ditentukan.

3. Penyaluran Dana

Setelah data berhasil diverifikasi, dana BSU sebesar Rp600.000 akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Dana tersebut dapat diakses melalui ATM, layanan teller, atau aplikasi mobile banking sesuai bank penyalur.

Di sisi lain, Informasi terkait jumlah yang diterima, status pencairan, serta jadwal penyaluran dapat dipantau secara berkala melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau melalui kanal resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D