Akurat

Fahri Hamzah Soal DTSEN di Program 3 Juta Rumah: Penerima Tak Lagi Ditentukan Pejabat

Atikah Umiyani | 19 Agustus 2025, 18:20 WIB
Fahri Hamzah Soal DTSEN di Program 3 Juta Rumah: Penerima Tak Lagi Ditentukan Pejabat

AKURAT.CO Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengakui bahwa pemerintahan Prabowo Subianto memiliki pekerjaan rumah (PR) besar dalam sektor perumahan. 

Beberapa di antaranya, backlog kepemilikan rumah untuk sekitar 10 juta keluarga, dan backlog rumah tidak layak huni sekitar 20 juta keluarga. 

Di luar itu, pemerintah telah mengidentifikasi adanya 6 juta keluarga yang tidak punya rumah dan tinggal di hunian tidak layak. Menurutnya, kelompok ini bisa masuk dalam kategori masyarakat miskin ekstrem.

Baca Juga: Prabowo Ngotot Soal DTSEN, Fahri Hamzah: Kebijakan Pro Rakyat Harus Efisien dan Tepat Sasaran

Dengan berbagai situasi tersebut, Fahri mengakui bahwa program 3 juta rumah yang sedang dijalankan pemerintah masih belum mampu untuk menutupi semua kebutuhan masyarakat untuk mendapat hunian layak. 

"Program 3 juta rumah per tahun tentu tidak cukup untuk menyelesaikan pekerjaan rumah ini. Oleh sebab itu, dengan anggaran yang terbatas, sesuai instruksi Pak Presiden, yang bisa kita lakukan adalah merancang kebijakan yang efisien dan tepat sasaran sesuai dengan skala prioritas," ujar Fahri melalui X pribadinya @Fahrihamzah, Selasa (19/8/2025). 

Melalui digitalisasi dan integrasi data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah bisa menentukan siapa dan di mana target prioritas yang berhak menikmati program 3 juta rumah. 

Melalui DTSEN, siapa yang masuk kategori miskin ekstrem, miskin, dan rentan miskin dan di mana lokasinya akan bisa dilacak. Sehingga, antrean penerima subsidi rumah terdeteksi dengan lebih jelas dan tepat sasaran.

Baca Juga: RAPBN 2026: Pemerintah Andalkan DTSEN untuk Tepatkan Penyaluran Bansos

"Antrean penerima subsidi tidak lagi diserahkan pada mekanisme pasar atau tawar menawar pejabat dan rakyatnya tetapi diserahkan pada mekanisme kebijakan yang transparan dan berkeadilan," ujarnya. 

Fahri menegaskan bahwa DTSEN adalah wujud kemauan kuat dari Presiden Prabowo. Di mana semua kebijakan publik yang terkait dengan kesejahteraan rakyat harus tunduk pada instruksi Presiden tentang DTSEN, mulai dari perencanaan sampai pada implementasi kebijakan, monitoring dan evaluasi.

"Seperti narasi yang diungkap Pak Prabowo dalam pidato kenegaraan lalu bahwa efisiensi adalah amanat konstitusi. Pemerintah harus menjalankan kebijakan secara lebih efisien dan tepat sasaran," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.