Akurat

Adies Kadir Bantah Gaji DPR Naik: Terima Rp70 Juta per Bulan dari Tunjangan

Paskalis Rubedanto | 19 Agustus 2025, 17:59 WIB
Adies Kadir Bantah Gaji DPR Naik: Terima Rp70 Juta per Bulan dari Tunjangan

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, memastikan gaji pokok anggota dewan tidak mengalami kenaikan seperti yang belakangan diberitakan.

Dia menegaskan, total penerimaan sekitar Rp69-70 juta per bulan yang diterima anggota dewan bukan berasal dari kenaikan gaji, melainkan berbagai tunjangan.

"Gaji oh ya di luar perumahan. Gaji itu kan gaji itu di luar perumahan. Kalau nggak salah ada tunjangan beras, tunjangan apa lagi ya, banyak tunjangan kesehatan, tunjangan-tunjangan apa lah. Tapi di luar tunjangan rumah, itu sekitar Rp70 juta per bulan," jelas Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga: Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI Terbaru: Benarkah Naik Rp3 Juta per Hari? Cek Faktanya di Sini!

Dia menegaskan, gaji pokok anggota DPR tidak berubah sejak lama dan tidak ada kenaikan. "Kalau gaji pokok enggak ada kenaikan. Gaji pokok tetap semua. Kenaikan itu cuma tambahan uang tunjangan rumah itu," katanya.

Dia juga kembali menekankan, tunjangan rumah bersifat terpisah dari gaji bulanan. Menurutnya, dengan adanya tunjangan rumah, anggota DPR bisa menutup kebutuhan tempat tinggal selama bertugas di Jakarta.

"Rp3 juta kali 12 setahun. Rp3 juta per bulan itu kan Rp36 juta per tahun. Tapi itu kalau kos-kosan. Mereka rata-rata nggak nyaman jadi kontrak. Kalau kontrak rumah kalau daerah sini Rp40 juta sampai Rp50 jutaan juga. Mereka harus kontrak rumah jadi harus ada parkirnya untuk mobilnya, garasi. Ya sekitar Rp50 juta saya rasa make sense lah kalau Rp50 juta per bulan," ujarnya.

Dengan demikian, Adies menegaskan bahwa total penerimaan anggota DPR memang cukup besar, tetapi struktur penerimaannya berasal dari berbagai komponen tunjangan, bukan dari gaji pokok.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.