Akurat

Apakah Senin 18 Agustus 2025 Libur Nasional? Ini Jadwal Resmi Pemerintah

Fajar Rizky Ramadhan | 18 Agustus 2025, 05:42 WIB
Apakah Senin 18 Agustus 2025 Libur Nasional? Ini Jadwal Resmi Pemerintah

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama. Keputusan ini diumumkan melalui siaran pers Kementerian Sekretariat Negara pada 1 Agustus 2025 dan ditetapkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru, yaitu Nomor 933/2025, Nomor 1/2025, dan Nomor 3/2025, yang mengatur perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Tambahan cuti bersama ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pasalnya, tanggal 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu yang bertepatan dengan libur akhir pekan. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat akan mendapat waktu libur tambahan pada 18 Agustus 2025.

Baca Juga: HUT Ke-80 RI Jadi Momentum Tingkatkan Kualitas Keluarga di Indonesia

Pemerintah menegaskan bahwa libur pada 18 Agustus 2025 bukanlah libur nasional, melainkan cuti bersama. Penetapan tersebut disebut sebagai bentuk hadiah bagi masyarakat agar bisa lebih leluasa merayakan hari kemerdekaan.

Masyarakat diimbau memanfaatkan momen ini dengan menggelar berbagai kegiatan, termasuk perlombaan dan acara kebersamaan yang menumbuhkan optimisme serta kreativitas.

Melalui penetapan cuti bersama ini, diharapkan semangat kemerdekaan dapat dirasakan lebih luas, tidak hanya dalam bentuk upacara dan perayaan formal, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan budaya yang mempererat persatuan.

Pemerintah mendorong masyarakat untuk menjadikan bulan Agustus 2025 sebagai momentum menyemarakkan rasa cinta tanah air sekaligus memperkuat kebersamaan sebagai bangsa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.