Akurat

Geger Naiknya PBB P2: Tak Hanya Pati, Daerah Ini Juga Bergejolak!

Ratu Tiara | 16 Agustus 2025, 10:30 WIB
Geger Naiknya PBB P2: Tak Hanya Pati, Daerah Ini Juga Bergejolak!
 
AKURAT.CO Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 yang memicu demonstrasi besar di Pati ternyata hanya puncak gunung es. Di berbagai penjuru negeri, polemik serupa juga muncul dan meresahkan masyarakat. Dari pulau Jawa hingga Sulawesi, banyak warga kaget dengan tagihan PBB yang melonjak tajam, memunculkan protes dan pertanyaan besar.
 
 
Berikut adalah daftar daerah yang mengalami gejolak serupa terkait kenaikan PBB P2, dengan variasi kenaikan yang berbeda-beda:

Kota Cirebon Kenaikan Fantastis hingga 1000%

Warga Kota Cirebon dilaporkan mengalami kenaikan PBB P2 yang luar biasa, bahkan ada yang mencapai 1000%. Kenaikan ini diduga berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah kota terkait lonjakan drastis ini, membuat masyarakat bingung dan resah.

Kabupaten Jombang Warisan Kenaikan dari Perda Tahun Lalu

Di Kabupaten Jombang, PBB P2 dikabarkan naik hingga 400%. Bupati Warsubi menjelaskan bahwa kenaikan ini bukanlah kebijakan pemerintahannya saat ini, melainkan hasil dari Perda yang disahkan pada tahun 2023 saat kabupaten dipimpin oleh seorang penjabat bupati. Dia menyebutkan, pemerintahannya hanya menjalankan aturan yang sudah ada.
 

Kabupaten Semarang Tidak Semua Wajib Pajak Terdampak

Kenaikan PBB P2 juga menjadi sorotan di Kabupaten Semarang, di mana beberapa warga mengaku tagihan mereka naik hingga 400%. Namun, Bupati Ngesti Nugraha mengklarifikasi bahwa kenaikan ini tidak merata. 
 
Dari lebih dari 700 ribu objek pajak, hanya sekitar 45 ribu yang naik. Sisanya tetap atau bahkan turun. Kenaikan ini, menurutnya, didasarkan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan lokasi masing-masing properti.

Kabupaten Bone Kenaikan Moderat dan Klarifikasi dari BPN

Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sempat beredar kabar kenaikan PBB P2 sebesar 300%. Namun, Pemkab Bone segera membantah hal tersebut dan mengklarifikasi bahwa kenaikan yang terjadi hanya 65%. 
 
Kenaikan ini dijelaskan sebagai penyesuaian yang didasarkan pada zona nilai tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), bukan kenaikan tarif pajak.

Kabupaten Banyuwangi Memilih Tetap Pakai Multitarif

Meskipun sempat dikabarkan akan menaikkan PBB P2 hingga 200%, Pemkab Banyuwangi membantah isu tersebut.
 
Pemerintah daerah memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB P2.
 
Mereka tetap menggunakan sistem multitarif berdasarkan klasterisasi nilai objek, bukan menerapkan single tarif seperti yang direkomendasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
Bayu Aji Pamungkas (Magang)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
R