Akurat

Puan Soroti Keterwakilan Perempuan di DPR yang Masih Rendah: Mereka Berhak Duduki Jabatan Publik

Paskalis Rubedanto | 15 Agustus 2025, 12:54 WIB
Puan Soroti Keterwakilan Perempuan di DPR yang Masih Rendah: Mereka Berhak Duduki Jabatan Publik

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut baik meningkatnya keterwakilan perempuan di parlemen periode 2024–2029 yang mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah, yakni sekitar 21,9 persen atau 127 dari 580 anggota DPR. 

Namun, dia menegaskan angka tersebut masih belum memenuhi target ideal minimal 30 persen, sebagaimana semangat afirmasi kesetaraan gender dalam politik Indonesia.

"Ini adalah kemajuan yang patut diapresiasi, namun masih jauh dari target ideal minimal 30 persen keterwakilan perempuan di lembaga legislatif," kata Puan dalam pidato Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Dia menegaskan, pembangunan sumber daya manusia nasional tidak boleh mengabaikan potensi perempuan yang jumlahnya hampir setara dengan laki-laki. 

Baca Juga: 7 Kelebihan Perempuan di Dunia Kerja Menurut Riset, Bukan Sekadar Stereotip

"Data BPS 2024 menunjukkan 49 persen penduduk Indonesia adalah perempuan. Keberadaan dan kontribusi perempuan harus ditempatkan bukan hanya dalam kerangka hak asasi manusia, tetapi juga sebagai prasyarat keberhasilan pembangunan nasional," ujarnya.

Dia mengingatkan, hakikat pembangunan adalah membebaskan manusia dari belenggu ketidakadilan, kemiskinan, dan ketertinggalan, sehingga laki-laki dan perempuan harus sama-sama sejahtera. 

"Bukan hanya laki-laki saja atau perempuan saja, tetapi laki-laki dan perempuan yang harus sejahtera," tegasnya.

Puan juga mengajak seluruh pihak membayangkan Indonesia yang setara, di mana perempuan dan laki-laki berbagi ruang, kuasa, dan tanggung jawab untuk kemajuan bangsa. 

"Perempuan juga berhak menduduki jabatan publik dan negara di semua tingkatan," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.