Akurat

Megawati Absen di Sidang Tahunan 2025, Puan: Diwakili Saya

Paskalis Rubedanto | 15 Agustus 2025, 10:35 WIB
Megawati Absen di Sidang Tahunan 2025, Puan: Diwakili Saya

AKURAT.CO Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, tidak hadir dalam acara Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD 2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Belum ada keterangan khusus yang mengungkap mengapa Ketua Umum PDIP itu tidak hadir dalam agenda resmi tahunan itu.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam pidato pembukaan sidang, mulanya menyambut satu persatu tamu undangan yang hadir.

Usai menyebutkan seluruh tamu, giliran para Ketua Umum Partai yang semuanya hadir kecuali Megawati. Menurut Puan, kehadiran ibundanya itu diwakilkan dirinya sendiri.

Baca Juga: Ahmad Muzani Resmi Buka Sidang Tahunan MPR RI 2025

"Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Seokarnoputri, yang saat ini diwakili saya keberadaannya," kata Puan kemudian disambut tepuk tangan.

Hadir dalam kesempatan itu, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto; Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka beserta Selvi Ananda Putri.

Kemudian Presiden ke-6 Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, M.A.; Presiden ke-7 Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo; Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno.

Baca Juga: Pakai Setelan Jas, Prabowo Hadir di Sidang Tahunan 2025

Hadir juga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Drs. H. M. Jusuf Kalla; Wakil Presiden ke-11, Prof. Dr. H. Boediono, B.Sc., M.Ec.; dan Wakil Presiden ke-13, Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin.

Sebelumnya, DPP PDIP memang belum memastikan kehadiran Megawati dalam sidang tahunan 2025.

Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto alias Pacul, saat ditemui usai kunjungan kerja Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, Rabu (13/8/2025), mengatakan, dirinya selaku Wakil Ketua MPR RI sudah memberikan undangan secara langsung, namun Megawati belum menjawab.

"Jadi Ibu belum memberikan jawaban ketika undangan disampaikan," kata Pacul kepada wartawan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.