Indrajaya Apresiasi Permintaan Maaf Nusron Wahid: Fokus Berantas Mafia Tanah

AKURAT.CO Komisi II DPR RI mengapresiasi langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, yang telah menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang menyebut semua tanah adalah milik negara.
Anggota Komisi II DPR, Indrajaya, menilai sikap terbuka dan kesediaan untuk mengakui kekeliruan adalah contoh positif yang perlu diapresiasi.
"Seorang pejabat memang seharusnya meminta maaf jika pernyataan yang disampaikan tidak tepat dan menimbulkan kegaduhan," kata Indrajaya kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga: Kebijakan Tanah Nganggur Diambil Negara Tuai Kecaman, Nusron Wahid Minta Maaf
"Pernyataan maaf tersebut menunjukkan bahwa Menteri Nusron memiliki keberanian dan kerendahan hati untuk meluruskan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ini langkah baik untuk menjaga kepercayaan publik," tambahnya.
Meski demikian, Indrajaya mengingatkan agar permintaan maaf tersebut menjadi momentum bagi Kementerian ATR/BPN, untuk lebih fokus menangani permasalahan besar di sektor pertanahan. Khususnya, praktik mafia tanah yang merugikan rakyat kecil dan menghambat investasi.
"Kami di Komisi II DPR RI berharap Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran di ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur. Banyak rakyat yang menjadi korban, sehingga langkah nyata sangat dibutuhkan," tegas dia.
Dia menambahkan, pemberantasan mafia tanah harus dilakukan dengan sinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait. Mafia tanah menjadi masalah serius, sehingga butuh keseriusan dari pemerintah.
"Kuncinya ada pada penegakan hukum yang konsisten, transparansi pelayanan pertanahan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait pernyataannya soal tanah nganggur yang viral dan menuai polemik.
Baca Juga: Khozin Sindir Menteri ATR Soal Tanah Terlantar Diambil Negara: Jangan Buat Narasi yang Provokatif
Dia mengakui, ucapannya memicu kesalahpahaman dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Saya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat serta memicu kesalahpahaman," kata Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Dia menjelaskan, Indonesia memiliki jutaan hektare tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang terlantar, tidak produktif, dan belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Dia pun mengakui sebagian pernyataannya saat itu disampaikan dalam konteks bercanda. "Memang ada bagian pernyataan yang saya sampaikan sebetulnya konteks ‘guyon’ atau bercanda," ujarnya.
Namun setelah melihat kembali rekaman tersebut, Nusron menyadari candaannya tidak pantas disampaikan, apalagi oleh seorang pejabat publik. "Kami menyadari dan mengakui pernyataan tersebut, candaan tersebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









