Asosiasi Pengemudi Serukan Kibarkan Bendera Merah Putih, Bukan Bendera One Piece

AKURAT.CO Asosiasi Pengemudi Indonesia (API) memerintahkan seluruh anggota organisasi, wajib mengibarkan bendera Merah Putih, bukan bendera lain termasuk yang bernuansa hiburan seperti bendera 'One Piece'.
Ketua Umum API, Suroso, mengatakan keputusan ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
"Kita sudah sepakat dan kita sudah share, mohon bendera, yang namanya memperingati HUT RI, kita sebagai ketua umum menginstruksikan harus bendera Merah Putih," kata Suroso, usai pertemuan dengan Pimpinan DPR dan perwakilan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Baca Juga: Apa Arti Bendera One Piece Bajak Laut Topi Jerami? Bukan untuk Pemberontakan!
Pihaknya sudah menggelar rapat dengan seluruh pengurus API di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Kesepakatan itu diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap undang-undang dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan.
"Kemarin sudah kita rapatkan dengan pengurus, setiap provinsi, kabupaten, kota, khususnya kita harus taat dengan aturan undang-undang di negeri kita. Bendera nanti teman-teman pengemudi wajib pasang di armada, di rumah, untuk memperingati pahlawan-pahlawan kita yang sudah memperjuangkan bangsa kita," tegasnya.
Suroso juga memperingatkan bahwa anggota yang tidak mengikuti instruksi tersebut, harus siap menanggung konsekuensi. "Siapa pun yang tidak mengikuti aturan dari organisasi, sudah, risiko ditanggung sendiri. Bila mana perlu, pemerintah untuk tindak tegas," ujarnya.
Adapun, instruksi ini disampaikan menyusul maraknya penggunaan atribut hiburan populer, seperti bendera bajak laut dari serial anime Jepang 'One Piece' oleh sejumlah pengemudi sebagai bentuk ekspresi menjelang 17 Agustus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









