Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT ke-80 RI, Pengamat Minta Negara Tidak Menghakimi

AKURAT.CO Menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, suasana nasionalisme di berbagai penjuru negeri mulai terasa menggebu. Namun di tengah hiruk-pikuk kemeriahan, sebuah fenomena unik dan kontroversial muncul ke permukaan: pengibaran bendera bajak laut One Piece oleh sejumlah warga, terutama sopir truk, di berbagai daerah, bahkan ada yang mengibarkannya di bawah Merah Putih.
Sekilas ini tampak seperti aksi jenaka atau ekspresi fandom budaya populer. Namun ketika peristiwa ini ditanggapi keras oleh sebagian elite politik—seperti anggota DPR yang menyebutnya sebagai simbol pembangkangan terhadap negara—kontroversi pun tak terhindarkan. Apa sebenarnya makna di balik pengibaran bendera ini? Apakah ini bentuk makar, atau justru cermin dari suara-suara yang lama terpendam?
Dari Budaya Populer ke Arena Politik
Simbol tengkorak dan tulang bersilang ala One Piece sejatinya adalah ikon bajak laut fiksi. Namun seperti semua simbol budaya, makna bisa bergeser tergantung konteks dan siapa yang menafsirkannya.
Prof. Sunny Ummul Firdaus, pakar hukum tata negara dari UNS, mengingatkan bahwa menilai tindakan simbolik warga secara gegabah adalah kekeliruan besar. Menurutnya, bendera One Piece bukanlah tanda makar, melainkan bentuk ekspresi heroisme imajinatif.
Dalam narasi One Piece, tokoh utama—Luffy—adalah figur yang berani menantang ketidakadilan, membela yang lemah, dan memperjuangkan kebebasan dari sistem yang menindas.
“Bisa jadi para sopir truk dan warga yang mengibarkan bendera ini sedang mengekspresikan harapan yang tidak mereka temukan dalam simbol-simbol resmi negara,” jelas Prof. Sunny.
Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Tak Cair di Bulan Agustus, Tapi Masih Bisa Diklaim Sampai Tanggal Ini
Negara Harus Mendengar, Bukan Menghakimi
Momen ini seharusnya menjadi cermin bagi negara: mengapa sebagian rakyat merasa lebih terhubung dengan bajak laut fiksi ketimbang lambang negara?
Pemerintah tidak bisa merespons simbol dari akar rumput dengan hanya mengandalkan pendekatan hukum dan represi. Sebaliknya, diperlukan pendekatan kultural, dialog terbuka, dan edukasi yang memanusiakan ekspresi rakyat.
Mengutip Prof. Sunny: “Simbol-simbol seperti ini bisa jadi adalah cara warga menyuarakan ketidakpuasan—bukan terhadap kemerdekaan, tapi terhadap praktik kenegaraan yang mereka rasakan belum adil.”
Jika negara bersikap reaktif, menstigmatisasi simbol sebagai ancaman, maka jurang antara rakyat dan negara justru akan semakin lebar. Nasionalisme tak bisa dipaksa, ia tumbuh dari rasa memiliki dan didengar.
Antara Aturan Hukum dan Rasa Hormat
Dari aspek hukum, pengibaran bendera fiksi tidak secara eksplisit dilarang selama tidak menyinggung, menggantikan, atau merendahkan kehormatan Merah Putih. UU No. 24 Tahun 2009 melindungi simbol negara dari tindakan pencemaran, tapi tidak melarang bendera non-negara dikibarkan secara umum, selama bukan sejajar atau di atas Merah Putih.
Namun secara etika, masyarakat tetap perlu diajak menyadari bahwa bendera Merah Putih adalah simbol sakral yang lahir dari darah dan perjuangan.
Di sinilah letak pentingnya edukasi publik. Bukan dengan ancaman, tapi dengan membangun dialog: mengapa mereka memilih simbol bajak laut? Apakah itu sekadar fandom, atau sinyal frustasi terhadap realitas sosial-ekonomi yang membelit?
Nasionalisme Tidak Harus Seragam
Generasi muda hari ini tumbuh dalam lanskap budaya yang plural. Mereka menyukai anime, mengikuti meme global, dan mengekspresikan diri lewat cara-cara yang mungkin tak selalu konvensional. Namun itu tak berarti mereka tidak cinta Tanah Air.
Nasionalisme generasi Z dan milenial seringkali diekspresikan dengan bentuk yang berbeda: melalui kreativitas, solidaritas digital, atau bahkan cosplay. Ini bukan bentuk pengkhianatan, melainkan transformasi ekspresi.
Baca Juga: BSU Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025, Ini Cara Cek dan Cairkan
Alih-alih menuduh mereka pembangkang, negara perlu memahami bahwa menjaga kehormatan simbol negara tidak harus dengan membungkam kreativitas rakyat, tetapi menjadikan simbol-simbol itu hidup dalam imajinasi dan harapan generasi muda.
One Piece dan Pancasila
Ironisnya, nilai-nilai yang melekat pada tokoh Luffy dalam One Piece—keberanian, kejujuran, keadilan, persahabatan—justru sangat selaras dengan sila-sila dalam Pancasila. Jika kita jeli, ini bukan sekadar simbol bajak laut, tapi mungkin adalah cara baru rakyat menuntut keberpihakan.
Fenomena ini tidak perlu dibungkam, tapi dibaca dan ditafsirkan secara mendalam. Karena bisa jadi, dari simbol fiksi itulah rakyat sedang berkata: “Kami butuh negara yang lebih mendengar, bukan sekadar memerintah.”
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









