BSU Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025, Ini Cara Cek dan Cairkan

AKURAT.CO Pemerintah memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hingga 6 Agustus mendatang. Kebijakan ini diumumkan setelah rapat koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), PT Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk respon terhadap masih banyaknya pekerja yang belum sempat mencairkan dana bantuan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menyampaikan bahwa keputusan perpanjangan itu dimaksudkan untuk memaksimalkan distribusi bantuan.
“Kami tadi pagi sudah rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami sepakat beri perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah,” ujar Indah saat meninjau langsung pencairan BSU di Kantor Pos Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: Jejak Kemerdekaan Indonesia: Dari Penjajahan, Rengasdengklok, hingga Proklamasi
Penyaluran BSU sebelumnya telah dilakukan melalui rekening bank Himbara. Namun karena sejumlah penerima mengalami kendala teknis, pemerintah memutuskan untuk menyalurkan sisa bantuan secara tunai melalui kantor pos, terutama untuk wilayah-wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Cara Cek dan Pencairan BSU 2025
Pekerja yang merasa memenuhi syarat atau pernah menerima notifikasi sebagai penerima BSU namun belum mencairkannya dapat melakukan pengecekan secara daring melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
Langkahnya cukup mudah: masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu kode keamanan, dan klik tombol “Cek Status”. Sistem akan langsung memberi informasi terkait status penerimaan.
Jika dinyatakan sebagai penerima, pekerja dapat langsung mencairkan dana sebesar Rp600.000 melalui kantor pos terdekat dengan membawa KTP asli. Petugas akan memverifikasi data sebelum dana dicairkan secara tunai di tempat.
Untuk mempermudah pencairan, PT Pos Indonesia pun memperpanjang jam operasional mereka. Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, menyatakan bahwa pihaknya siap melayani hingga malam hari.
Baca Juga: Mesir, Saudara Pertama Indonesia yang Berani Akui Kemerdekaan Kita!
“Kami mengupayakan kantor pos buka dari pagi sampai malam termasuk weekend juga tetap buka. Menteri Ketenagakerjaan berharap bisa sampai jam 10 malam,” ujar Endy.
Bantuan Subsidi Upah tahun ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja serta mendukung pemulihan ekonomi nasional. Bagi masyarakat yang merasa berhak dan belum mencairkan, kesempatan masih terbuka hingga 6 Agustus 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










