Empat Pilar Bukan Sekadar Formalitas, MPR Minta Negara Aktif Lawan Intoleransi

AKURAT.CO Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan pentingnya memperkuat sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan sebagai langkah strategis menghadapi masih maraknya kasus intoleransi di Indonesia.
Menurutnya, MPR terus berkomitmen mendorong kegiatan-kegiatan yang menumbuhkan semangat kebersamaan, kerukunan, dan gotong royong.
“Sosialisasi empat pilar itu kadang-kadang kalau suasana rukun, sering dianggap tidak perlu. Tapi begitu muncul kasus intoleransi, baru dianggap sebagai kebutuhan mendesak,” ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Nusantara V, Minggu (3/8/2025).
Ia menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran kolektif untuk saling menghargai dan menghormati perbedaan, bukan hanya di ruang formal, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Kesadaran untuk saling menghormati tidak cukup hanya diajarkan di ruang-ruang formal. Intoleransi justru sering muncul dalam interaksi sosial yang informal,” tegasnya.
Untuk memperkuat nilai toleransi sejak dini, MPR RI berencana mengundang sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), serta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Baca Juga: Ahmad Muzani Soal Bendera One Piece: Ekspresi Kreatif Tak Akan Gantikan Merah Putih
“Kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai toleransi dan kebangsaan benar-benar tersampaikan, khususnya di lingkungan pendidikan formal dan non-formal,” tambah Muzani.
Ia juga menyoroti peran media sosial sebagai ruang yang memiliki dua sisi: bisa menjadi alat memperkuat persatuan, namun sekaligus rentan digunakan untuk menyebarkan paham intoleran.
“Media sosial memang memberi ruang untuk menyuarakan persatuan dan gotong royong, tapi di sisi lain juga bisa jadi sarana menyebarkan ide-ide intoleransi yang berbahaya jika tidak dikontrol,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










