Akurat

Jangan Cederai Bendera Merah Putih dengan Simbol Fiksi

Ahada Ramadhana | 1 Agustus 2025, 17:22 WIB
Jangan Cederai Bendera Merah Putih dengan Simbol Fiksi

AKURAT.CO Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah menyoroti dengan serius maraknya aksi pengibaran bendera nonresmi yang menyerupai simbol bajak laut dari anime One Piece di sejumlah daerah.

Menanggapi fenomena ini, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus peringatan tegas kepada masyarakat.

“Kami mencermati adanya upaya provokasi yang mencoba menurunkan marwah bendera perjuangan kita. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Jumat (1/8/2025).

Ia menekankan, bendera Merah Putih adalah simbol sakral perjuangan bangsa yang tidak boleh digantikan atau direndahkan dengan bentuk ekspresi apapun, apalagi simbol fiksi.

“Bendera merah putih yang kita kibarkan hari ini adalah hasil perjuangan kolektif para pendahulu. Sudah seharusnya kita menahan diri dari memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” tegasnya.

Dia mengingatkan, tindakan mengibarkan simbol lain di atas atau menggantikan posisi Merah Putih bukan hanya tidak etis, tetapi juga melanggar hukum.

Baca Juga: Bendera One Piece Dikibarkan Jelang 17 Agustus: Simbol Protes atau Upaya Delegitimasi?

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, khususnya Pasal 24 ayat (1) yang secara tegas melarang pengibaran bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.

“Ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera negara. Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ditemukan unsur kesengajaan dan provokasi,” tegasnya.

Pemerintah tetap mengapresiasi kreativitas masyarakat dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan, termasuk penggunaan ornamen, kostum, dan elemen hiburan.

Namun ia menegaskan, ekspresi tersebut harus tetap menghormati simbol negara.

“Kami mengapresiasi bentuk kreativitas masyarakat, tetapi harus diingat bahwa ekspresi kebebasan tidak boleh melanggar batas hukum dan mencederai kehormatan simbol negara,” ujarnya.

Mengakhiri pernyataannya, Menko Polkam mengajak seluruh elemen bangsa untuk merayakan HUT RI ke-80 dengan rasa syukur, hormat, dan harapan, agar Merah Putih terus berkibar selamanya di seluruh penjuru negeri.

“Mari kita rayakan kemerdekaan ini dengan penuh kebanggaan dan rasa hormat atas perjuangan para pahlawan. Merah Putih bukan sekadar kain, tapi identitas dan kehormatan bangsa.”

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.