Akurat

Masyarakat, Instansi Pemerintah dan Swasta Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

Wahyu SK | 1 Agustus 2025, 16:27 WIB
Masyarakat, Instansi Pemerintah dan Swasta Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri mengimbau masyarakat, instansi pemerintahan dan pihak swasta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus 2025.

Imbauan disampaikan dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, menjelaskan, pengibaran Bendera Merah Putih merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta semangat nasionalisme yang harus terus digelorakan.

Baca Juga: Setpres: Prosesi Kirab Bendera Merah Putih Lancar sebagai Keberhasilan Bersama

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kantor pemerintahan, swasta, lembaga pendidikan dan rumah-rumah warga untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus. Ini momentum penting untuk menunjukkan semangat kebangsaan dan persatuan," ujar Bahtiar, dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).

Dia juga meminta seluruh jajaran Forkopimda, Forkopimcam dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah agar turut mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan imbauan tersebut.

"Kami minta rekan-rekan jajaran Forkopimda provinsi, kabupaten/kota dan Kesbangpol di daerah proaktif keliling menyosialisasikan imbauan ini. Termasuk melalui kerja sama dengan organisasi perangkat daerah lainnya, tokoh masyarakat dan media lokal," jelas Bahtiar.

Baca Juga: Warga Antusias Saksikan Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi di Bandara Halim Perdanakusuma

Selain imbauan pengibaran bendera, ia juga meminta Kesbangpol di seluruh daerah melanjutkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang telah dijalankan sejak tahun 2022.

Program ini merupakan inisiatif Ditjen Polpum Kemendagri bersama jajaran Kesbangpol Se-Indonesia sebagai bentuk kontribusi aktif dalam membangkitkan semangat nasionalisme.

"Pembagian bendera ini adalah program khas yang telah kita laksanakan tiga tahun terakhir. Kami harap tahun ini bisa semakin masif dan menjangkau seluruh penjuru Tanah Air," kata Bahtiar.

Baca Juga: Sambut 17 Agustus, Begini Panduan Lengkap Ukuran Bendera Merah Putih Sesuai Undang-Undang

Pada pelaksanaan perdana di tahun 2022, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih berhasil meraih penghargaan rekor dunia dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pembagian Bendera Merah Putih terbanyak secara nasional.

Bahtiar berharap semarak pengibaran dan pembagian Bendera Merah Putih dapat menjadi simbol kebersamaan dan cinta Tanah Air dalam menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Baca Juga: Agar Tak Salah, Ini Aturan Mengibarkan Bendera Merah Putih yang Benar

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK