Akurat

Dukung Kurikulum Cinta, Menag Gandeng GMKI Berantas Intoleransi Agama

Ahada Ramadhana | 1 Agustus 2025, 14:36 WIB
Dukung Kurikulum Cinta, Menag Gandeng GMKI Berantas Intoleransi Agama

AKURAT.CO Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, bersama Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) membahas berbagai isu intoleransi serta pembahasan terkait kurikulum cinta. Hal ini merupakan upaya pemerintah, untuk menjadikan Indonesia menuju Indonesia yang lebih toleran.

Dalam pertemuan tersebut, Nasaruddin menyampaikan gagasan besarnya mengenai kurikulum cinta, sebagai respons terhadap maraknya penyebaran kebencian berbasis agama. Dia menekankan pentingnya pembaharuan kurikulum pendidikan agama di Indonesia.

"Dulu saya juga aktivis demo. Tapi sekarang saya ingin kita berpikir lebih fundamental. Yang harus kita bidik sekarang adalah generasi di bawah usia 30 tahun. Kurikulum cinta harus dimulai dari sini," ujar Nasaruddin yang dikutip, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga: Muhammadiyah Kritik Gagasan Kurikulum Cinta Kementerian Agama: Harus Diuji Secara Kritis!

Dia mengatakan, banyak guru agama yang menurutnya banyak yang mengajarkan kebencian. Karena itu kurikulum cinta yang digagas Kemenag hadir untuk semua agama diajarkan dengan pendekatan cinta.

"Banyak guru agama, sadar atau tidak, justru mengajarkan kebencian. Saya ingin semua agama diajarkan dengan pendekatan cinta. Kita perlu menyisir ulang kurikulum kita," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak GMKI untuk bersama-sama menyusun dan mendorong implementasi kurikulum cinta. "Persoalan seperti di Padang sudah selesai dengan baik. Tapi gagasan besar ini juga sangat penting. Mari kita bicarakan dalam bentuk konsep konkret. Dan bantu kami mewujudkannya," tambahnya.

Dia pun berkeyakinan dengan kurikulum cinta, kasus intoleransi akan menipis dan perlahan memudar. "Kalau kurikulum cinta sudah diimplementasikan, saya yakin Indonesia akan hidup saling menyayangi. Tapi ini tidak instan. Perlu sampai sampai tiga tahun agar doktrin cinta ini tertanam," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI, Combyan Lombongbitung, menyampaikan dukungan penuh terhadap gagasan kurikulum cinta. Dia juga menyatakan kesiapan GMKI untuk menjadi mitra aktif Kementerian Agama dalam memerangi intoleransi.

"GMKI siap membackup dan mendukung Bapak Menteri Agama dalam melawan segala bentuk tindakan intoleransi. GMKI hadir untuk melawan tindakan intoleransi dan kami siap mendampingi Pak Menteri dalam perjuangan ini," ujar Combyan.

Baca Juga: Nasaruddin Umar Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Mantan Menag Suryadharma Ali

GMKI juga mengusulkan pembentukan Satgas Reaksi Cepat, sebagai mekanisme pencegahan dan penanganan dini terhadap berbagai tindakan intoleransi di masyarakat.

"Selama ini, banyak kasus intoleransi baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial. Satgas ini dibutuhkan agar bisa mendeteksi dan merespons lebih cepat," ucapnya.

GMKI juga meminta dukungan Menag agar dapat menjembatani koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, khususnya terkait perizinan pendirian rumah ibadah yang kerap menghadapi hambatan di tingkat lokal.

Merespons usulan tersebut, Nasaruddin menyambut baik inisiatif pembentukan Satgas Reaksi Cepat. Dia meminta Dirjen Bimas Kristen untuk memfasilitasi langkah tersebut.

"Saya akan aktifkan, ya, satgas tersebut. Ibu Dirjen mohon diskusi ini difasilitasi. Pokoknya semua bentuk penjagaan dini itu harus kita lakukan. Saya setuju," tutur Menag.

Diketahui, Kementerian Agama meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai bagian dari upaya menyusun ulang orientasi pendidikan keagamaan di Indonesia.

Kurikulum ini tidak hanya berfokus pada transfer ilmu, tetapi bertujuan menanamkan nilai-nilai cinta, kebersamaan, dan tanggung jawab ekologis sejak dini, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

KBC lahir dari kegelisahan terhadap berbagai krisis kemanusiaan yang terus berulang. Dengan demikian, pendidikan diyakini jadi pintu masuk untuk perubahan sosial yang lebih mendalam dan tahan lama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.