Akurat

Ada 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar, Pemerintah Siap Ambil Tindakan Hukum

Siti Nur Azzura | 30 Juli 2025, 22:54 WIB
Ada 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar, Pemerintah Siap Ambil Tindakan Hukum

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. Salah satu isu yang dibahas, adalah temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, di mana 212 di antaranya tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Temuan lainnya juga disampaikan terkait kandungan patahan beras (broken), yang jauh melampaui batas regulasi.

Baca Juga: Pemerintah Suntik Bulog Rp16,6 Triliun Demi Kelancaraan Distribusi Beras

"Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Brokennya ada yang 30, 35, 40 bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar," ujar Amran kepada awak media usai rapat, Rabu (30/7/2025). 

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. 

"Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan," imbuhnya.

Dia juga menyebut bahwa arahan Presiden Prabowo jelas, yaitu proses hukum harus berjalan. "Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti. Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi," pungkas Mentan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.