PPATK Bantah Pemblokiran Rekening Dormant Upaya Perampasan oleh Negara: Dana Nasabah Tetap Aman

AKURAT.CO Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menanggapi ramainya keluhan masyarakat mengenai pembekuan rekening dormant atau rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.
Dia membantah, ungkapan bahwa langkah pemblokiran rekening dormant disebut sebagai upaya perampasan oleh negara. Sebaliknya, dia menegaskan bahwa negara justru melindungi hak dan kepentingan dari pemilik rekening.
"Ya enggak mungkin lah, ini justru sedang di jaga, diperhatikan dan dilindungi dari potensi tindak pidana. Sekali lagi, negara hadir untuk melindungi hak dan kepentingan pemilik rekening," ucap Ivan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (30/7/2025).
Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Dormant, Pemerintah Pastikan Dana Nasabah Aman
Dia menjelaskan, pihaknya mendapatkan data dan kriteria rekening dormant langsung dari perbankan, bukan ditetapkan oleh PPATK. Dia menyebut, pembekuan tersebut dilakukan dalam rangka melindungi kepentingan publik.
"Hak pemilik rekening tidak hilang atas dananya, hanya rekening sedang diproteksi dari potensi penyimpangan oleh pihak lain," katanya.
Menurutnya, upaya pembekuan rekening dormant ini juga merupakan wujud kehadiran negara daam menjaga keamanan rekening masyarakat, dari potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.
"Yang dilakukan adalah negara hadir melindungi pemegang rekening dari potensi penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak berwenang," ujarnya.
"Kita menemukan fakta maraknya rekening nasabah dijual belikan, diretas, dana diambil dan hilang, penyalahgunaan rekening nasabah tanpa hak, dan lain-lain semua untuk kepentingan ilegal," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian







