Anak-anak Umat Kristen Diserang Saat Ibadah, GPI: Negara Jangan Lagi Diam!

AKURAT.CO Gelombang kekerasan berbasis agama kembali mencederai wajah toleransi di Indonesia.
Gereja Protestan di Indonesia (GPI) secara resmi mengecam keras serangkaian aksi intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk insiden terbaru di Padang, Sumatera Barat, yang melibatkan kekerasan terhadap anak-anak umat Kristen.
Sekretaris Umum GPI, Pdt. Henrek Lokra, M.Si, menyatakan keprihatinan mendalam dan menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil sikap tegas terhadap meningkatnya intoleransi yang dinilai telah merusak sendi-sendi kebangsaan dan konstitusi.
“Negara tidak boleh diam. Ketika konstitusi dilanggar, apalagi oleh warganya sendiri, di mana kehadiran negara? Ini soal keadilan, soal jaminan hak dasar warga negara,” tegas Henrek dalam pernyataan tertulis yang diterima media, Selasa (29/7/2025).
GPI mengangkat insiden tragis yang terjadi pada Minggu (27/7/2025), saat sekelompok warga merusak rumah doa umat Kristen dan melakukan kekerasan fisik terhadap anak-anak di Kelurahan Padang Sarai, Kota Padang.
Saat itu, puluhan anak tengah mengikuti pendidikan agama Kristen saat kegiatan mereka dibubarkan paksa.
"Dua anak mengalami luka akibat dipukul dengan kayu. Ini bukan hanya tindakan melanggar hukum, tapi mencederai kemanusiaan. Apalagi terjadi di depan tokoh masyarakat dan aparat setempat,” ujar Henrek.
Baca Juga: Megawati Hangestri Pertiwi Emban Tanggung Jawab Kapten, Siap Bawa Timnas Voli Putri ke SEA V League
GPI juga menyoroti kasus intoleransi sebelumnya di Cidahu, Sukabumi dan Depok, di mana kegiatan ibadah dan pembinaan iman dihentikan secara paksa oleh massa dengan dalih perizinan.
“Fakta ini menunjukkan pola pembiaran yang mengkhawatirkan. Penegakan hukum terlihat lemah dan terkesan permisif,” katanya.
GPI menyerukan enam poin sikap resmi, antara lain:
-
Mengecam keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap umat beragama, terutama terhadap anak-anak.
-
Mendesak penegakan hukum yang adil dan terbuka terhadap pelaku intoleransi, tanpa tunduk pada tekanan kelompok tertentu.
-
Meminta Presiden menyatakan sikap resmi dan menjamin perlindungan terhadap kebebasan beragama seluruh warga negara.
-
Mengajak tokoh agama dan masyarakat sipil membangun solidaritas lintas iman demi memperkuat toleransi.
-
Mengimbau umat Kristen tetap tenang, namun tidak pasrah terhadap ketidakadilan.
-
Menegaskan bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang dijamin UUD 1945 dan pelanggarannya adalah pelanggaran terhadap demokrasi.
“Gereja terpanggil untuk menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan keadilan secara damai. Tapi juga dengan ketegasan moral. Kami tidak akan diam,” tambah Henrek.
GPI menyatakan solidaritas penuh kepada umat Kristen yang menjadi korban di Padang dan wilayah lainnya.
“Kami mengajak semua gereja dan komunitas iman untuk tidak tunduk pada ketakutan. Kita harus bangkit sebagai suara moral bangsa,” ujar Henrek.
Ia berharap negara segera bertindak untuk menghentikan pola kekerasan yang terus berulang.
“Semoga Tuhan menolong bangsa ini untuk kembali pada semangat Bhinneka Tunggal Ika. Karena Indonesia bukan milik satu golongan, tapi rumah bersama bagi semua.”
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










