Akurat

Bonus Demografi di Depan Mata, Pemerintah Mutakhirkan Data 12,9 Juta Keluarga

Ahada Ramadhana | 22 Juli 2025, 14:08 WIB
Bonus Demografi di Depan Mata, Pemerintah Mutakhirkan Data 12,9 Juta Keluarga

AKURAT.CO Sebanyak 12,9 juta keluarga di seluruh Indonesia akan dimutakhirkan datanya dalam Pendataan Keluarga Tahun 2025 (PK-25).

Kick-off pelaksanaan PK-25 digelar Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN di Auditorium Kantor Pusat BKKBN, Senin (21/7/2025).

Sekretaris BKKBN, Budi Setiyono, menegaskan pentingnya data keluarga sebagai bagian dari strategi besar memanfaatkan bonus demografi.

“Data bukan sekadar instrumen teknis, tapi fondasi kebijakan agar kita tidak disorientasi dalam proses kapitalisasi bonus demografi,” ujarnya.

Pengumpulan data akan dilakukan serentak mulai 22 Juli hingga 21 Agustus 2025. Saat ini, sebanyak 75,7 juta keluarga telah terdata dan akan diperbarui melalui PK-25.

Data tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan dalam berbagai program pembangunan nasional.

Menurut Budi, kualitas data keluarga menentukan keberhasilan intervensi program prioritas seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, dan peningkatan kualitas SDM.

Baca Juga: DPR Soroti Temuan BPOM: Obat Herbal Mengandung Sildenafil Ancam Keselamatan Konsumen

“Pemutakhiran ini harus dimanfaatkan pemerintah pusat maupun daerah untuk perencanaan, pemantauan, hingga evaluasi program,” kata dia.

Senada dengan itu, Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, menekankan bahwa kebijakan pembangunan manusia kini mengarah pada pendekatan presisi (precision policy). Hal ini hanya bisa tercapai dengan data yang valid, mutakhir, dan akuntabel.

“Kami berharap hasil PK-25 bisa menjadi fondasi kebijakan presisi nasional,” ujar Imam. Ia juga menyambut baik penandatanganan kerja sama antara Kemenko PMK dan Kemendukbangga/BKKBN sebagai bentuk sinergi kelembagaan.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan PK-25 merupakan salah satu dari tiga komponen utama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bersama DTKS dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), sesuai amanat Inpres No. 4 Tahun 2022.

“Mayoritas data P3KE berbasis pada data hasil PK. Karena itu, kolaborasi antara BPS dan BKKBN menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih antarkementerian,” tegas Amalia.

“Kita ingin menghasilkan satu data nasional yang solid, seperti amanat Presiden.”

Baca Juga: Pembelian 50 Pesawat Boeing Jadi Langkah Strategis Garuda, Dorong Lompatan Wisata Indonesia

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.