Sekolah Rakyat Diresmikan, Cak Imin Harap Cita-cita Anak Bangsa Bisa Terwujud

AKURAT.CO Pemerintah resmi memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat, di sejumlah titik di Indonesia untuk tahun ajaran 2025/2026.
Salah satunya di Sekolah Rakyat di Sentra Terpadu Intan Soeweno Cibinong, Kabupaten Bogor, yang turut dihadiri Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab dipanggil Cak Imin.
"Melalui sekolah rakyat ini kita akan mendorong semua potensi, semua harapan dan cita-cita anak bangsa terwujud," kata Cak Imin, Senin (14/7/2025).
Baca Juga: Sambut Generasi Emas 2045, DPR Pastikan Fasilitas Sekolah Rakyat Lengkap dan Layak
Ketua Umum PKB itu berpesan, agar seluruh siswa memanfaatkan kesempatan pendidikan yang diterima Sekolah Rakyat untuk merengkuh masa depan yang cemerlang.
Dia berharap, agar seluruh siswa Sekolah Rakyat tidak menyia-nyiakan segala kesempatan untuk belajar dan menimba ilmu untuk mewujudkan mimpi mereka masing-masing.
"Tidak ada kata menyerah kecuali sungguh-sungguh disiplin, belajar total waktu diberikan untuk belajar dan tentu saja ekspresikan minat, hobi, bakat dengan penuh suka dan cinta," ujarnya.
Di sisi lain, program Sekolah Rakyat penting dalam upaya mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia. Sebab, Sekolah Rakyat menjadi salah satu cara untuk memutus rantai kemiskinan dengan memberikan pendidikan berkualitas kepada anak-anak dari latar belakang keluarga miskin.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Fokus Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan
"Sekolah Rakyat adalah gagasan amat-sangat strategis untuk memutus mata rantai pengentasan kemiskinan," jelas dia.
Tak hanya itu, Kemenko PM juga akan terus mengorkestrasikan kementerian/lembaga terkait agar pelaksanaan Sekolah Rakyat berjalan dengan efektif.
"Kesuksesan Sekolah Rakyat menjadi faktor penting dalam upaya optimalisasi pengentasan kemiskinan di Indonesia sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres 8/2025," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









