Akurat

Cek Penerima BSU 2025 Rp600 Ribu Lewat 3 Cara Ini, Cuma Butuh NIK!

Kosim Rahman | 8 Juli 2025, 08:35 WIB
Cek Penerima BSU 2025 Rp600 Ribu Lewat 3 Cara Ini, Cuma Butuh NIK!

AKURAT.CO Kunci utama untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pemerintah kembali menyalurkan BSU sebesar Rp600 ribu kepada para pekerja yang memenuhi syarat, dan pengecekan penerimaannya kini bisa dilakukan secara online melalui tiga platform resmi.

BSU 2025 diberikan kepada pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) dengan gaji maksimal Rp3,5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Dilansir dari berbagai sumber, bantuan ini diberikan untuk dua bulan sekaligus pada bulan Juni dan Juli 2025.

Agar tidak ketinggalan pencairan dana, pastikan kamu sudah cek status BSU kamu melalui salah satu dari tiga cara mudah berikut ini.

3 Cara Cek Penerima BSU 2025

1. Lewat Website BSU Kemnaker

Kamu bisa mengecek apakah termasuk calon penerima BSU melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan:

Langkah-langkahnya:

- Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: Dana BSU Rp600 Ribu Tak Kunjung Cair? Begini Cara Ganti Nomor Rekening Penerima Secara Online

- Scroll ke bawah sampai menemukan kolom “Pengecekan NIK Penerima BSU”

- Masukkan NIK dan kode keamanan (captcha)

- Klik tombol "Cek Status"

Jika datamu memenuhi syarat, akan muncul notifikasi bahwa kamu terverifikasi sebagai calon penerima BSU. Tetap cek secara berkala untuk memantau pencairannya.

2. Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan

Cara kedua adalah melalui laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan. Prosesnya sedikit lebih lengkap karena kamu harus mengisi data tambahan.

Cara ceknya:

- Akses situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Isi data lengkap seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email

- Klik "Lanjutkan"

- Status pencairan BSU akan langsung ditampilkan

Dengan cara ini, kamu juga bisa mengetahui apakah ada kendala pada rekeningmu.

3. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO yang tersedia di Play Store dan App Store.

Berikut caranya:

Baca Juga: Penting! Tak Semua Penerima BSU Bisa Cairkan Dana di Kantor Pos, Ternyata Ini Sebabnya

- Unduh aplikasi JMO dan login menggunakan akun BPJS kamu

- Di menu utama, pilih opsi “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”

- Masukkan data yang diminta seperti di website BPJS

- Klik "Lanjutkan" dan sistem akan menampilkan status penerimaanmu

Cara ini sangat praktis bagi yang sudah rutin memakai aplikasi JMO untuk urusan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kenapa Status BSU Perlu Dicek?

Dengan mengecek status BSU secara berkala, kamu bisa mengetahui tahap pencairan atau kendala yang mungkin muncul, seperti rekening tidak aktif, tidak sesuai nama KTP, atau perlu dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Jangan sampai bantuanmu hangus hanya karena lupa cek status, ya!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.