Kepuasan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo Capai 81,2 persen, Paling Tinggi Sektor Sosial Budaya

AKURAT.CO Tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencapai 81,2 persen per Juni 2025, yang mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap arah kebijakan dan stabilitas nasional yang terus dijaga pemerintah.
"Berdasarkan hasil survei Juni 2025, tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto itu mencapai 81,2 persen," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Menurut Budi, dari hasil survei tersebut, pemerintah mendapat rapor biru dalam lima aspek utama. Bidang sosial budaya menempati posisi tertinggi dengan tingkat kepuasan sebesar 95,1 persen.
Baca Juga: 100 Hari Kepemimpinan Pramono-Rano, Tingkat Kepuasan Melejit Capai 77 Persen
Kemudian, di bidang keamanan nasional 83,1 persen, stabilitas politik 70,8 persen, penegakan hukum mencapai 67,8 persen, dan kinerja ekonomi makro sebesar 67,8 persen.
"Temuan ini memberi sinyal kuat bahwa stabilitas politik dan keamanan yang selama ini kita jaga secara kolektif mulai berbuah dengan adanya kepercayaan publik yang semakin naik," jelasnya.
Dalam pernyataan terpisah, Budi juga menyampaikan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap Presiden Prabowo Subianto berdasarkan survei hingga 25 Juni 2025 berada di angka 82,7 persen. Dari berbagai sektor, aspek keamanan mencatat kepuasan publik tertinggi.
Dia menilai, tingginya kepercayaan publik ini tidak lepas dari kerja kolektif antar lembaga negara yang terus menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional.
"Itu dari survei terakhir sampai dengan bulan Juni, awal Juli ya, tanggal 25, itu tingkat kepuasan publik kepada Bapak Presiden itu 82,7 persen. Kemudian dari itu semua di bidang politik keamanan, yang menyumbang tertinggi di bidang aspek keamanan 93,8 persen, kemudian di bidang politik sekitar 73,7 persen," tutup Budi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok





