Akurat

Pemerintah Belum Tentukan Sikap dari Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu

Ahada Ramadhana | 2 Juli 2025, 17:58 WIB
Pemerintah Belum Tentukan Sikap dari Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu

AKURAT.CO Pemerintah masih mengkaji dan berkonsolidasi untuk menentukan sikap dan kebijakan, dalam menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan pihaknya masih harus berdiskusi dengan kementerian yang berkaitan permasalahan politik dan pemilu.

"Kita masih mengkaji. Nanti akan kami rapatkan antar pemerintah dulu. Dengan kementerian Setneg kemudian kementerian KUM, mungkin dengan Menko Kumham dan Menko Polkam. Ini menyangkut masalah politik dan aturan kepemiluan, aturan kepilkadaan," jelasnya usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I, di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga: PKB Nilai Putusan MK soal Pemilu Terpisah Langgar Konstitusi

Dia menekankan, pemerintah akan mempertimbangkan segala aspek dari keputusan yang telah ditetapkan MK. Dalam hal ini, berbagai pertimbangan salah satunya dampak positif dan negatifnya.

"Kita tentu membahas nanti tentang keputusan itu sendiri. Apakah sesuai dengan aturan-aturan yang ada, termasuk konstitusi dan analisis dampak positif-negatifnya dan apa kira-kira akan kita lakukan ke depan," ujarnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan DPR RI untuk tindak lanjutnya. Tentunya, setelah pemerintah usai menemui kesepakatan bersama.

"Nanti juga akan, selain pemerintah, baru kita akan komunikasi dan koordinasi dengan DPR sebagai pembentuk undang-undang," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.