Cara Ambil BSU di Kantor Pos Tahap 2 Sudah Cair, Cek Status Penerima BPJS Ketenagakerjaan Sekarang!

AKURAT.CO Usai cek status penerima BPJS Ketenagakerjaan, kini kamu perlu tahu cara ambil BSU di Kantor Pos karena pencairan Tahap 2 sudah berjalan.
Beberapa calon penerima yang memiliki rekening tidak aktif atau bermasalah, maka pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan akan melalui Kantor Pos.
Untuk mencairkan dana BSU 2025 sebesar Rp600 ribu lewat Kantor Pos, penerima sebaiknya memastikan terlebih dahulu apakah mereka termasuk penerima bantuan.
Berikut ini cara ambil BSU di Kantor Pos dengan mudah, dan cek status penerima yang dilakukan lewat aplikasi PosPay.
Baca Juga: Coba Cek NIK BSU 2025, Inilah Tanda Kamu Termasuk Penerima Bantuan Rp600 Ribu
Cara Cek Status Penerima BSU di Aplikasi PosPay
Berikut langkah-langkah cek status penerima BSU lewat aplikasi PosPay:
1. Unduh aplikasi PosPay di PlayStore atau AppStore.
2. Buka aplikasinya.
3. Di halaman utama, jangan langsung login.
4. Tekan ikon huruf "i" berwarna oranye di pojok kanan bawah.
5. Lalu pilih ikon bergambar lima tangan berwarna putih.
6. Pada bagian jenis bantuan, pilih menu yang tersedia.
7. Pilih opsi "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025".
8. Masukkan nomor NIK sesuai KTP.
9. Terakhir, tekan tombol "Cek Status Penerima".
Jika NIK dan data yang dimasukkan cocok dengan data penerima BSU dari Kemnaker, maka aplikasi PosPay akan menampilkan QR Code.
Sebaliknya, jika data yang diinput tidak cocok, akan muncul pemberitahuan bahwa "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
Cara Ambil BSU di Kantor Pos
Baca Juga: LOLOS Verifikasi BSU 2025 Tapi Belum Cair? Coba Cek Kembali Validasi Terbarunya di Laman Kemnaker
Setelah dinyatakan sebagai penerima BSU Kemenaker berdasarkan informasi di aplikasi PosPay, kamu bisa mencairkan bantuannya dengan datang langsung ke kantor pos.
Saat pencairan, pastikan membawa dokumen yang dibutuhkan, yaitu KTP asli (e-KTP), fotokopi KTP, serta Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopinya.
Selain itu, penerima juga perlu membawa bukti pemberitahuan sebagai penerima BSU, yang bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui situs resmi Kemnaker atau Pos Indonesia.
Jangan lupa membawa nomor handphone yang masih aktif, karena proses pencairan tidak bisa diwakilkan dan harus dilakukan oleh penerima secara langsung.
Itulah langkah-langkah cara mencairkan dana BSU sebesar Rp600 ribu di Kantor Pos.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









