Akurat

Simbol Penghijauan Indonesia, Menag Bagikan Bibit Pohon ke Ribuan Peserta CFD

Siti Nur Azzura | 22 Juni 2025, 14:25 WIB
Simbol Penghijauan Indonesia, Menag Bagikan Bibit Pohon ke Ribuan Peserta CFD

AKURAT.CO Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, membagikan bibit pohon secara simbolis kepada peserta Car Free Day (CFD) Syiar Muharam 1447 Hijriah.

Pembagian bibit pohon ini, sebagai simbol penghijauan di seluruh Indonesia. Acara CFD bertajuk 'Damai Bersama Manusia dan Alam' ini pun diikuti 1.500 peserta.

Para peserta berasal dari berbagai elemen masyarakat, antara lain penyuluh agama, majelis taklim, Kantor Urusan Agama, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, madrasah se-DKI Jakarta, hingga warga umum.

"Di depan kita ada bibit pohon, inilah yang akan menghijaukan Indonesia. Menghijaukan artinya menyegarkan, bukan layu dan kuning," ujar Menag jelang melepas peserta CFD, di Jakarta, Minggu (22/6/2025).

Baca Juga: Santunan, Penghijauan dan Apresiasi Prajurit dalam Tasyakuran HUT ke-3 Koarmada RI

Tajuk yang diangkat dalam acara CFD kali ini selaras dengan program ekoteologi, kurikulum cinta, serta gerakan kedamaian antara manusia dan alam yang tengah dikembangkan Kemenag.

Nantinya, akan ada penilaian gedung Kemenag, pesantren, dan masjid di seluruh Indonesia pada Hari Amal Bhakti Kemenag mendatang. Penilaian akan difokuskan pada aspek keindahan, kebersihan, dan penghijauan sebagai bentuk nyata penerapan ekoteologi.

"Pada Hari Amal Bhakti Kemenag Januari nanti, kita akan menilai gedung Kemenag mana yang paling cantik, hijau, dan indah. Pesantren dan masjid juga akan dinilai. Ini salah satu wujud realisasi ekoteologi," ungkap Menag.

Selain CFD, Peaceful Muharam 1447 H akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan selama tiga pekan ke depan.

Kegiatan tersebut meliputi Ngaji Budaya Tradisi Muharam Nusantara, Kick Off Ngaji Fasolatan dan 1.000 Masjid Inklusif Ramah Difabel dan Lansia, Nikah Massal 100 Pasangan, Peringatan 1 Muharam Tingkat Nasional, Peaceful Muharam bersama Gen Z, Lebaran Yatim dan Difabel, FOREMOST, Seminar Ekoteologi dalam Tafsir Al-Qur’an, hingga Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.