Kopdeskel Merah Putih Siap Dilaunching Serentak, Wamendagri Soroti Penguatan Kapasitas Pengurus

AKURAT.CO Pemerintah tengah memacu pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.
Peluncuran serentak inisiatif strategis ini dijadwalkan pada 12 Juli 2025, sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi berbasis komunitas desa dan kelurahan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa tantangan utama pascapembentukan Kopdeskel Merah Putih adalah penguatan kapasitas pengurus koperasi.
Untuk itu, diperlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga agar koperasi ini benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
“Masukan dari Kementerian Koperasi menunjukkan perlunya keterlibatan seluruh kementerian dan lembaga dalam memperkuat kapasitas pengurus Kopdeskel. Ini tidak bisa berjalan sendiri,” ujar Bima saat memimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas Nasional Kopdeskel Merah Putih di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Menurut Bima, meskipun Inpres Nomor 9 Tahun 2025 telah menugaskan Kementerian Koperasi dan UKM untuk memberikan pendampingan, pelatihan, dan edukasi kepada pengurus Kopdeskel, tetap dibutuhkan kontribusi dari kementerian lain sesuai kewenangan masing-masing.
Baca Juga: Dorong Pembentukan Forum Senator ASEAN, DPD RI Gandeng Dukungan Spanyol
“Konsep pelatihannya dari Kemenkop, tapi fasilitasnya bisa kita sinergikan. Misalnya, Kemendagri punya Balai Pemerintahan Desa yang bisa dimanfaatkan untuk pelatihan para pengurus,” jelasnya.
Bima menyebut, pemetaan menyeluruh terhadap kapasitas dan peran masing-masing instansi perlu segera dilakukan agar implementasi program berjalan efektif dan efisien.
Selain aspek SDM, Wamendagri juga menyoroti pentingnya penyediaan infrastruktur pendukung untuk operasional koperasi di tingkat desa maupun kelurahan.
Tak kalah penting, menurutnya, adalah penentuan unit usaha Kopdeskel yang harus disesuaikan dengan potensi lokal.
Hal ini guna memastikan koperasi tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi benar-benar produktif dan relevan bagi warga setempat.
“Unit usaha harus disesuaikan dengan potensi masing-masing desa atau kelurahan. Jangan sampai koperasinya ada, tapi tidak berdampak bagi masyarakat,” tegas Bima.
Program Kopdeskel Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional memperkuat ekonomi kerakyatan dan memperluas akses masyarakat desa terhadap kegiatan usaha yang berkelanjutan.
Dengan peluncuran serentak pada Juli mendatang, pemerintah menargetkan ribuan koperasi aktif yang mampu menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Baca Juga: DPR Dukung Kerja Sama Nuklir Damai Indonesia–Rusia: Peluang Energi Masa Depan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









