Apakah Ada Pendaftaran PPPK Tahap 3 Tahun 2025? Simak Tanggal dan Informasi Lengkap di Sini!

AKURAT.CO Pemerintah terus membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pasti pendaftaran PPPK Tahap 3 Tahun 2025, berdasarkan pola seleksi tahun-tahun sebelumnya, tahapan pendaftaran kemungkinan besar akan dibuka.
Para calon pelamar disarankan untuk tetap memantau informasi terbaru melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Informasi Pendaftaran dan Jadwal PPPK 2025
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai jadwal seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2025.
Namun, mengacu pada jadwal pendaftaran sebelumnya, seleksi PPPK biasanya terbagi dalam beberapa tahap.
Jadwal Pendaftaran PPPK Tahap 2 Tahun 2025
Pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 telah dibuka hingga 15 Januari 2025. Ini merupakan perpanjangan waktu yang diatur dalam Surat Plt.
Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.
Secara rinci, jadwal seleksi PPPK Tahap 2 adalah sebagai berikut.
Pendaftaran Seleksi: 17 Desember 2024 – 15 Januari 2025.
Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025.
Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025.
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22-28 Februari 2025.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025.
Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025.
Prediksi Jadwal PPPK Tahap 3 2025
Meskipun belum ada tanggal pasti untuk PPPK Tahap 3, berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, beberapa sumber mengindikasikan kemungkinan pengumuman seleksi pada 1-30 November 2024 dan pendaftaran mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.
Namun, informasi ini belum dikonfirmasi secara resmi dan masih dapat berubah.
Kriteria Peserta dan Dokumen Persyaratan
Pemerintah memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai PPPK.
Kriteria Peserta yang Berhak Mendaftar PPPK 2025
Beberapa kriteria peserta yang berhak mendaftar PPPK 2025 antara lain:
1. Pegawai non-ASN: Mereka yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
3. Pegawai non-ASN yang TMS pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1: Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1.
4. Pegawai non-ASN yang TMS pada seleksi administrasi CPNS: Peserta yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
5. Pegawai non-ASN yang belum mendaftar pada PPPK Tahap 1: Peserta yang belum mendaftar pada PPPK Tahap 1.
Dokumen Persyaratan Pendaftaran
Sebelum membuat akun dan mendaftar, pelamar harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan.
2. Ijazah dan Transkrip Nilai.
3. Swafoto atau Selfie.
4. Dokumen Lain: Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan seleksi dan instansi tujuan.
Cara Mendaftar PPPK
Proses pendaftaran PPPK dilakukan melalui portal resmi SSCASN BKN.
1. Cara Membuat Akun SSCASN
- Buka Laman SSCASN: Akses laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Klik "Buat Akun": Pilih tombol "Buat Akun".
- Input Data Diri: Masukkan data diri sesuai KTP, seperti NIK, nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor HP, serta email aktif.
- Unggah Dokumen: Unggah foto KTP dan swafoto sesuai ketentuan.
- Periksa Data: Periksa kembali data yang telah diinput dan klik "Proses Pendaftaran Akun".
- Unduh Kartu Informasi Akun: Unduh kartu informasi akun sebagai bukti pendaftaran.
2. Langkah-Langkah Pendaftaran PPPK 2025
- Login ke Portal SSCASN: Masuk ke portal https://sscasn.bkn.go.id.
- Login Akun: Login menggunakan NIK dan password yang sudah terdaftar.
- Lengkapi Biodata: Lengkapi biodata pribadi, unggah ijazah, dan dokumen pendukung lainnya sesuai identitas.
- Pilih Jenis Seleksi: Pilih jenis seleksi "PPPK", instansi, dan formasi yang diinginkan.
- Isi Riwayat Pekerjaan: Isi riwayat pekerjaan jika ada.
- Akhiri Pendaftaran: Periksa kembali data dan akhiri pendaftaran jika sudah yakin benar.
- Cetak Kartu Pendaftaran: Cetak kartu pendaftaran sebagai bukti.
Pelamar PPPK disarankan untuk membaca informasi terkait formasi dan syarat pendaftaran di portal instansi masing-masing. Memastikan semua dokumen dan data yang diunggah sesuai ketentuan sangat penting untuk menghindari kendala dalam proses seleksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









