Kemenekraf Dorong Komikus Lokal Kembangkan Industri Komik

AKURAT.CO Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong pengembangan industri komik Indonesia melalui dukungan terhadap talenta muda dan penciptaan ekosistem kreatif yang komprehensif.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menyampaikan hal ini saat membuka pameran Graphic Memoir di Bentara Budaya Jakarta, Jumat (13/6/2025).
“Pameran ini memberi ruang bagi kreator lokal untuk menunjukkan bahwa karya mereka tidak hanya bermakna secara budaya, tetapi juga bernilai secara ekonomi,” ujar Irene.
Menurutnya, Graphic Memoir adalah bentuk seni visual berupa komik atau novel grafis yang menyampaikan pengalaman pribadi.
Kombinasi kekuatan visual dan narasi ini dinilai efektif dalam membangun empati sekaligus memperkuat identitas budaya.
Pameran yang berlangsung hingga 22 Juni 2025 ini merupakan hasil kolaborasi Bentara Budaya Jakarta, Institut Francais Indonesia (IFI), dan Desain Komunikasi Visual Institut Kesenian Jakarta (Deskov IKJ).
Sebanyak 62 seniman dari Indonesia, Prancis, dan Amerika Serikat menampilkan karya mereka dalam ajang ini.
Baca Juga: Menteri PPPA Dorong Pendampingan Jangka Panjang untuk PMI Korban Kekerasan
Irene menambahkan, pameran ini tak hanya menyoroti kekuatan narasi visual, tetapi juga menjadi bagian dari upaya strategis pengembangan ekonomi kreatif melalui kerja sama internasional, distribusi digital, serta pembukaan lapangan kerja bagi generasi muda.
“Pameran ini membuktikan bahwa ekonomi kreatif bukan sekadar hiburan, tapi juga sarana untuk menyampaikan nilai, menggugah empati, dan memperkuat identitas budaya,” ujarnya.
Direktur IFI, Jules Irrmann, turut mengapresiasi penyelenggaraan pameran.
Ia menyebut kolaborasi antara seniman Indonesia dan Prancis sebagai bentuk nyata pertukaran budaya yang saling memperkaya.
“Sungguh menggembirakan melihat seniman Indonesia dan Prancis berbagi ruang dalam menyampaikan kisah hidup dan sejarah lewat karya komik. Ini adalah bentuk nyata pertukaran budaya yang bermakna,” tegas Jules.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









