Akurat

Tak Hanya PT Gag, Seluruh Perusahaan Tambang di Raja Ampat Harus Ditindak Tegas

Siti Nur Azzura | 9 Juni 2025, 17:48 WIB
Tak Hanya PT Gag, Seluruh Perusahaan Tambang di Raja Ampat Harus Ditindak Tegas

AKURAT.CO Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) mendesak pemerintah untuk menindak tegas tambang-tambang nikel yang diduga telah merusak lingkungan di Kabupaten Raja Ampat.

Pemerintah juga diminta tak hanya berfokus pada tambang PT Gag Nikel saja. Menurutnya, pemerintah juga perlu menindak tambang-tambang nikel lainnya yang tak berizin dan terbukti merusak lingkungan di Raja Ampat.

"Yang dihebohkan dan dilaporkan masyarakat kan terutama adalah tambang yang dekat dengan objek wisata tersebut. Jangan dibelokkan atau pilih kasih," kata Pembina MITI, Mulyanto melalui keterangannya, Senin (9/6/2025).

Baca Juga: Komisi XII Desak Pemerintah Kaji Ulang Seluruh Aktivitas Tambang di Raja Ampat

Mulyanto mengingatkan, keindahan alam dan biodiversitas kepulauan Raja Ampat perlu dijaga kelestariannya. Oleh karena itu, perlu intervensi pemerintah untuk menghentikan potensi pencemaran lingkungan dari operasi usaha penambangan tersebut.

"Jangan sampai kerap muncul kasus, di mana masyarakat alih-alih mendapat manfaat dari operasi penambangan, tetapi malah menjadi pihak yang selalu dirugikan akibat bisnis pertambangan di wilayah mereka," katanya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

"Kami untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," ujar Bahlil dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.