Komisi XII DPR Bakal Turun Langsung Tinjau Tambang Nikel di Raja Ampat

AKURAT.CO Komisi XII DPR RI turut prihatin atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, oleh aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat.
Sebagai langkah konkret, Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, berencana mengunjungi lokasi tambang dan bertemu dengan pihak perusahaan penambang, untuk memastikan bahwa operasional mereka tidak merusak lingkungan dan berdampak negatif pada masyarakat sekitar.
"Saya akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa perusahaan tambang mematuhi regulasi lingkungan dan tidak merugikan masyarakat, kalau hal tersebut terbukti dilanggar tentu kami akan meminta pihak berwenang segera menutup operasi kegiatan pertambangan tersebut," kata Ratna di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
Baca Juga: Kerusakan Raja Ampat Akibat Tambang Nikel Jadi Kerugian Global
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti, pentingnya melibatkan akademisi dalam evaluasi dampak lingkungan dari investasi industri ekstraktif.
"Pemerintah perlu melibatkan pakar dan akademisi untuk menghitung secara cermat dampak ekologis yang ditimbulkan, ada banyak pakar green economy di Indonesia. Tentu akan sangat rugi pemerintah kalo membuat perencanaan tanpa melibatkan para ekspertis ini," katanya.
Di sisi lain, Ratna juga mengingatkan, kerusakan lingkungan akibat pertambangan dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih besar.
Dia berharap, pemerintah dan perusahaan tambang dapat bekerja sama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan tambang, jangan hanya menggunakan dalih Hilirisasi untuk mengabaikan nilai-nilai keberlanjutan lingkungan.
"Kerusakan alam yang terjadi dapat mengurangi potensi ekonomi jangka panjang, seperti sektor pariwisata perikanan, bahkan berkontribusi besar untuk kerusakan ekosistem yang mengancam keberlangsungan seluruh makhluk hidup di dalamnya," pungkasnya.
Sebelumnya, aktivitas pertambangan nikel oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, menuai kritik luas karena diduga mengancam kawasan konservasi laut dan Global Geopark Raja Ampat yang telah diakui UNESCO.
Baca Juga: DPD RI Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Investasi Diperlukan, Tapi Tak Boleh Rusak Lingkungan
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan pihaknya akan menghentikan sementara operasional tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Namun, penghentian operasional tambang nikel di Raja Ampat hanya berlaku sementara, hingga tim Kementerian ESDM merampungkan proses verifikasi dan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
"(Dihentikan sementara) mulai saya ngomong. Melarang itu bukan seterusnya ya, untuk sementara kegiatan produksinya disetop dulu sampai menungu hasil peninjauan verifikasi dari tim saya," jelasnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/2/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









