Pemda Boleh Buat Kegiatan di Hotel dan Restoran, Sinyal Perbaikan Sektor Pariwisata

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memperbolehkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan ini dinilai sebagai kembalinya denyut kehidupan sektor pariwisata di Nusantara.
Dewan Pakar GSN Bidang Pariwisata, Taufan Rahmadi, mengapresiasi kerja senyap dan pasti yang dilakukan Presiden Prabowo untuk kemajuan ribuan hotel, restoran, penyedia makanan, event organizer, UMKM pendukung, pekerja MICE dan 40 juta masyarakat yang bergantung hidup dari sektor pariwisata di seluruh penjuru Nusantara.
"Ini bukan kebijakan teknokrat semata. Ini adalah bentuk nyata dari kerja senyap Presiden Prabowo Subianto, kerja yang diam-diam namun berpihak, tidak ribut namun mendengar, kerja yang tidak penuh simbol tetapi menyentuh inti," jelas dia dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025).
Baca Juga: PHK Massal Ancam Bisnis Hotel dan Restoran, Pemerintah Harus Turun Tangan
"Sebuah keputusan yang lahir dari kepekaan terhadap suara-suara kecil rakyat di daerah, dari pelaku usaha kecil di pinggir jalan hotel hingga manajer restoran yang merumahkan karyawannya karena agenda pemerintah menghilang sejak pelarangan kegiatan di hotel diberlakukan," tambah dia.
Dia mengatakan, pernyataan Mendagri menjadi penegasan dan pemulihan sektor pariwisata yang juga menjadi penggerak ekonomi rakyat. Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah tegas pemerintah dan juga kerja sama antar stakeholder untuk memulihkan perekonomian.
Dia menyebut, Mantan Duta Besar Turki untuk RI yang saat ini menjadi Gubernur NTB Muhammad Iqbal yang terus memperjuangkan NTB sebagai destinasi pariwisata yang unggul, berkualitas, dan menjanjikan kesejahteraan.
"Pariwisata Indonesia kembali dipercaya sebagai jalan terang menuju kesejahteraan rakyat," imbuhnya.
Sebelumnya, di forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada 4 Juni 2025 di Mataram, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan kabar menggembirakan bagi sektor pariwisata dan pelaku industri MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).
Tito menyampaikan, pemerintah daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Hal ini pun sudah dibicarakan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.
Tentunya, pernyataan ini menjadi angin segar di tengah kekhawatiran stagnasi sektor pariwisata pasca pandemi dan tekanan pemangkasan belanja negara.
Baca Juga: Pemerintah Perlu Beri Ruang bagi Swasta Hidupkan Industri Hotel dan Restoran di Jakarta
Lebih dari sekadar kebijakan administratif, Tito menyuarakan keberpihakan negara terhadap pelaku ekonomi mikro dan pelaku UMKM yang menggantungkan hidup dari sektor perhotelan dan restoran.
Melalui kebijakan ini, Presiden Prabowo mengirimkan sinyal awal yang kuat bahwa sektor pariwisata tidak akan dipinggirkan. Justru, dja akan menjadi bagian dari strategi utama pemulihan ekonomi nasional.
"Kurangi boleh (kegiatan di hotel dan restoran), tetapi jangan sama sekali tidak ada. Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran," jelas Tito.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









