Akurat

Link Cek Penerima BSU Rp600 Ribu Juni 2025 yang Mudah dan Gampang, Ada Namamu atau Tidak?

Rahmat Ghafur | 5 Juni 2025, 12:25 WIB
Link Cek Penerima BSU Rp600 Ribu Juni 2025 yang Mudah dan Gampang, Ada Namamu atau Tidak?

AKURAT.CO Bagi Anda yang mencari link cek penerima BSU Rp600 ribu Juni 2025, kini proses pengecekannya semakin mudah dan cepat.

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja yang memenuhi syarat, sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menstabilkan perekonomian nasional.

Baca Juga: SELAMAT Nama Anda Tercantum Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT Juni 2025, Cek di Sini!

BSU senilai Rp600 ribu ini ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga periode yang telah ditentukan.

Program ini diharapkan mampu meringankan beban para pekerja di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan.

Nah, penasaran apakah nama kamu termasuk penerima bantuan tersebut? Simak informasi dan link cek penerima BSU Juni 2025 di bawah ini.

1. Melalui Situs Resmi Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan RI)

Akses laman resmi BSU di: https://bsu.kemnaker.go.id

Apabila Anda belum memiliki akun, silakan melakukan registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan alamat email aktif, NIK, serta data pribadi lainnya.

Setelah proses pendaftaran selesai, lakukan login ke akun yang telah dibuat.

Pada halaman dashboard, sistem akan menampilkan pemberitahuan apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU.

Pastikan seluruh data yang Anda input valid dan sesuai dengan data pada BPJS Ketenagakerjaan.

2. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Kunjungi laman: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta data pribadi lainnya yang diminta pada kolom yang tersedia.

Setelah berhasil login atau validasi data, Anda akan melihat notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Pastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda aktif dan up-to-date.

3. Melalui Aplikasi Pospay

Unduh aplikasi Pospay yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.

Lakukan proses pendaftaran dengan mengikuti instruksi pada aplikasi, termasuk mengisi data diri secara lengkap.

Setelah berhasil login, sistem aplikasi akan mengirimkan notifikasi jika Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan BSU 2025.

Disarankan untuk memeriksa aplikasi ini secara rutin agar tidak tertinggal informasi penting mengenai jadwal pencairan atau proses verifikasi lanjutan.

Persyaratan Umum untuk Menjadi Penerima BSU Rp600 Ribu Tahun 2025

Tidak semua pekerja atau warga dapat menerima BSU. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan telah menetapkan sejumlah kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan. Berikut ini adalah persyaratan utama:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima harus memiliki kewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP elektronik.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan

Calon penerima wajib memiliki keanggotaan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan hingga periode yang ditentukan oleh pemerintah.

3. Memiliki penghasilan di bawah batas tertentu

Gaji bulanan maksimal Rp3.500.000 atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah tempat bekerja.

4. Bukan merupakan anggota dari institusi berikut:

- Tentara Nasional Indonesia (TNI)

- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

- Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS)

5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat atau daerah, seperti:

- Program Keluarga Harapan (PKH)

- Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Non-Tunai lainnya

Dengan memenuhi seluruh persyaratan di atas dan mengecek secara mandiri melalui kanal resmi, Anda dapat mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima BSU Rp600.000 pada tahun 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D