Sekolah Swasta di Daerah Tertinggal Harus Jadi Prioritas dalam Pendidikan Dasar Gratis

AKURAT.CO Sekolah swasta di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Indonesia, harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan masih banyak sekolah swasta di daerah pedalaman yang fasilitasnya di bawah standar karena kekurangan dana.
"Ada sekolah-sekolah swasta yang mungkin di pedalaman, daerah 3T, yang mungkin hanya bergantung kepada dana BOS, sehingga pelayanannya di bawah standar. Justru itulah yang harus diberikan tambahan anggaran," kata Hetifah di Jakarta, dikutip Antara, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Mendikdasmen Tunggu Arahan Prabowo Soal Pendidikan Dasar Gratis
Menurutnya, putusan MK yang mewajibkan negara untuk memastikan pendidikan dasar untuk digratiskan, menjadi sebuah peluang baru demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Implementasi pendidikan dasar gratis baik di sekolah negeri maupun swasta, seharusnya bisa dilakukan dalam waktu yang tidak lama. Sebab nantinya, penerimaan siswa baru di tingkat pendidikan dasar akan menggabungkan antara penerimaan siswa baru di sekolah negeri dan swasta.
"Sekarang pun kita juga sudah mulai berkomunikasi, namun secara resmi kita akan mengadakan raker dengan Kemendikdasmen dan juga kementerian terkait," ucap Hetifah Sjaifudian.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta.
Tidak hanya itu, eksekusi putusan MK itu juga masih menunggu hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan, dan persetujuan DPR soal anggaran.
Baca Juga: Menko PMK Sambut Putusan MK soal Pendidikan Dasar Gratis: Momentum Perkuat Akses dan Keadilan
"Terkait dengan pelaksanaannya (putusan MK) tentu kami harus koordinasi dengan Kementerian Keuangan, dan juga harus menunggu arahan dari Bapak Presiden," kata Abdul Mu'ti usai Upacara Hari Lahir Pancasila, di Jakarta, dikutip Antara, Senin (2/6/2025).
Jika nantinya pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dasar sekolah-sekolah swasta, maka ada perubahan dalam alokasi APBN pada pertengahan 2025. Terlepas dari itu, Abdul Mu’ti menjelaskan kementeriannya sementara ini fokus pada tiga hal.
"Pertama, bagaimana sesungguhnya substansi dari keputusan MK itu. Kedua, apa yang kami lakukan sekarang ini untuk membantu pendidikan. Ketiga, baru nanti kami menyusun skema kira-kira apa yang bisa kita lakukan untuk melaksanakan putusan MK ini," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK






