Akurat

Ketua BKASP DPR: Kemerdekaan Palestina Syarat Mutlak Sebelum Akui Israel

Paskalis Rubedanto | 31 Mei 2025, 13:16 WIB
Ketua BKASP DPR: Kemerdekaan Palestina Syarat Mutlak Sebelum Akui Israel

AKURAT.CO Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan kembali sikap Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menyatakan kemerdekaan penuh Palestina menjadi syarat mutlak bagi Indonesia untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

"Peluang dan konsep yang ada saat ini (untuk Palestina) baru two-state solution. Dan pernyataan beliau (Presiden Prabowo) jelas mendukung kemerdekaan Palestina. Dan memang seperti itu," ujar Mardani, dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/5/2025).

Dia juga menyoroti, pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan perang di Palestina. 

Baca Juga: HNW Ingatkan Prabowo Soal Israel: Jangan Jadi Korban Manuver Politik

"Wajib (bertanggung jawab). Semua perilaku melanggar tata internasional mesti diselidiki. Kejadian di negara bekas Yugoslavia bisa jadi preseden, di mana Slobodan Milosevic dihukum (sebagai) pelaku kejahatan perang. Palestina mesti merdeka," tuturnya.

Mardani yang merupakan Anggota Komisi II DPR menekankan, Israel dan anteknya harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan terhadap Palestina.

"Dan pelaku kejahatan bukan cuma Israel, tapi juga para pihak yang membantu genosida di Palestina wajib diproses dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," pungkas Mardani.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia baru akan mempertimbangkan hubungan diplomatik dengan Israel, apabila negara tersebut mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

"Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel," kata Prabowo, dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Selain menekankan pentingnya pengakuan terhadap Palestina, Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa Israel memiliki hak untuk diakui dan dijamin sebagai negara yang berdaulat.

Hal tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap implementasi solusi dua negara (two-state solution), sebagai upaya damai atas konflik yang berlangsung puluhan tahun.

Baca Juga: Pesawat Terakhir di Bandara Sanaa Dihancurkan Israel, Puluhan Jemaah Haji Gagal Berangkat

Presiden juga menegaskan bahwa Indonesia akan terus menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, serta amanat konstitusi dalam menyikapi konflik Israel–Palestina. 

"Kemerdekaan Palestina bukan hanya cita-cita politik, tetapi amanat sejarah dan moral bangsa Indonesia yang telah lama diperjuangkan," tegasnya.

Selain itu, Prabowo juga menyampaikan komitmen untuk bekerja sama dengan negara-negara pendukung kemerdekaan Palestina, guna mempercepat proses tercapainya negara Palestina yang berdaulat. 

"Bersama seluruh negara pendukung Palestina, kita akan menggulirkan proses kemerdekaan Palestina agar dapat diorkestrasi tahun ini," tutup Prabowo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.