Komisi X DPR Minta Kementerian Kebudayaan Transparan soal Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

AKURAT.CO Rencana besar pemerintah untuk menulis ulang Sejarah Nasional Indonesia menuai perhatian serius dari Komisi X DPR RI.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Maria Yohana Esti Wijayati, mendesak Kementerian Kebudayaan untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait proyek ambisius tersebut.
“Kami meminta Kementerian Kebudayaan menjelaskan secara lengkap kepada Komisi X DPR RI mengenai rencana penulisan Sejarah Indonesia,” ujar Esti kepada Akurat.co, Selasa (20/5/2025).
Desakan ini juga telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama sejumlah elemen masyarakat sipil, termasuk Ruang Arsip dan Sejarah Perempuan (RUAS) Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, Tim Klarifikasi Sejarah, dan Amnesty Internasional, pada Senin (19/5/2025).
Selain soal transparansi, Komisi X juga memberi peringatan keras agar kementerian tidak menggunakan istilah “Sejarah Resmi Indonesia” dalam narasi penulisan ulang tersebut.
“Komisi X mendesak agar terminologi ‘Sejarah Resmi’ dihindari. Sejarah adalah ruang diskusi, bukan doktrin,” tegas Esti.
Baca Juga: DPR Akan Panggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Bahas Polemik Penulisan Ulang Sejarah Nasional
Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, sebelumnya menegaskan bahwa penulisan ulang sejarah ini bukan untuk menghapus sejarah lama, tetapi untuk memperkaya dan memperbaiki narasi sejarah nasional yang selama ini dianggap terlalu sempit.
“Selama ini sejarah kita banyak dipengaruhi oleh satu sudut pandang dominan. Kini saatnya memberi ruang bagi suara-suara yang selama ini termarginalkan, termasuk perempuan, masyarakat adat, dan tokoh-tokoh lokal,” ujar Hilmar dalam diskusi publik di Jakarta pekan lalu.
Ia memastikan proses penulisan akan dilakukan secara ilmiah dan partisipatif, melibatkan sejarawan lintas generasi, peneliti dari berbagai perguruan tinggi, arsiparis, komunitas sejarah, serta masyarakat sipil.
“Yang terpenting, proses ini harus bebas dari tekanan politik dan berpijak pada kejujuran terhadap fakta sejarah. Keberagaman perspektif adalah prinsip utamanya,” tandasnya.
Meski begitu, rencana ini tak luput dari kritik. Sejumlah kalangan khawatir revisi sejarah nasional akan menyulut kontroversi, terutama jika menyentuh bab sensitif seperti G30S, konflik ideologi, dan pelanggaran HAM masa lalu.
Oleh karena itu, banyak pihak menuntut agar proses ini dijalankan secara terbuka dan akuntabel.
Baca Juga: Puan Dorong Layanan Haji Inklusif: Lansia Harus Bisa Beribadah dengan Tenang, Aman, dan Bermartabat
Komisi X DPR menegaskan akan terus mengawasi proses penulisan ulang sejarah ini, agar tidak menjadi alat politik kekuasaan, melainkan menjadi upaya kolektif memperkaya ingatan bangsa secara inklusif dan faktual.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







