Akurat

Ledakan Pemusnahan Amunisi Bukan yang Pertama Kali, TNI Harus Berbenah

Paskalis Rubedanto | 15 Mei 2025, 09:41 WIB
Ledakan Pemusnahan Amunisi Bukan yang Pertama Kali, TNI Harus Berbenah

AKURAT.CO Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyampaikan duka cita mendalam atas ledakan gudang amunisi milik TNI di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang telah merenggut 13 korban jiwa dari kalangan prajurit dan warga sipil. 

Dia pun meminta TNI melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola amunisi dan prosedur keamanan militer. Sebab, peristiwa serupa telah terjadi berkali-kali, dan perlu langkah tegas untuk mencegah agar tidak terulang kembali.

"Ini bukan pertama kali terjadi. Sejak 1984, ada kejadian serupa di Marinir Cilandak, walau waktu itu tidak menimbulkan korban jiwa. Ini artinya perlu evaluasi serius," ujar Utut kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga: Komisi I DPR Segera Panggil Panglima TNI dan KSAD Terkait Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

Dia menegaskan, kejadian ini harus menjadi tanggung jawab langsung Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), terutama dalam memastikan penanganan keluarga korban hingga proses pemakaman dilakukan secara layak.

Untuk itu, Komisi I DPR akan segera memanggil para petinggi TNI untuk meminta penjelasan menyeluruh terkait ledakan tersebut. 

"Segera, kalau bisa sebelum masa sidang ini selesai. Ini bukan soal sedang hangat atau tidak, tapi ini soal kemanusiaan dan strategi pertahanan," tegasnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, masalah ini bukan sekadar regulasi, namun menyangkut budaya kerja dan sikap profesionalisme di lingkungan militer.

"Ini menyangkut kultur, dedikasi terhadap keunggulan. Jangan ceroboh. Harus ada tanggung jawab penuh dari para komandan," katanya.

Dia berharap, investigasi dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pencarian kesalahan. "Mari kita bicara dengan cara baik. Supaya ke depan, bangsa ini membangun pola pikir yang positif dan penuh tanggung jawab," tandas Utut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.