13 Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Selesai Diidentifikasi

AKURAT.CO Sekretaris Daerah Pemkab Garut, Nurdin Yana, mengatakan 13 korban ledakan saat pemusnahan amunisi di Desa Sagara Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, selesai teridentifikasi.
"Alhamdulillah malam hari ini adalah jenazah terakhir teridentifikasi," kata Nurdin kepada wartawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk, dikutip Antara, Selasa (13/5/2025).
Dia menuturkan, tim identifikasi dari RSUD Pameungpeuk, TNI maupun Polri sudah menjalankan tugasnya dengan baik untuk mengidentifikasi 13 korban tewas ledakan amunisi di Cibalong.
Seluruh jenazah yang sudah teridentifikasi itu, selanjutnya diserahkan kepada keluarga korban untuk dimakamkan. "Insya Allah kita serahkan ke keluarganya masing-masing," katanya.
Baca Juga: Komisi I DPR Minta TNI Evaluasi Menyeluruh SOP Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa
Sejak Senin (12/5/2025), tim gabungan identifikasi melakukan upaya untuk mengidentifikasi 13 korban ledakan dengan mencocokkan identitasnya sampai akhirnya dipastikan selesai teridentifikasi.
Awalnya, secara bertahap pada Senin malam baru selesai mengidentifikasi sembilan orang, yakni empat anggota TNI, dan lima warga sipil, selanjutnya berhasil mengidentifikasi seluruh korban.
"Kami atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih TNI, Polri, masyarakat, pihak Rumah Sakit Pameungpeuk tentunya," katanya.
Dia menambahkan, pemerintah seperti yang disampaikan gubernur Jawa Barat memberikan santunan kepada keluarga korban masing-masing sebesar Rp50 juta, ditambah lagi ada bantuan lain dari kepolisian maupun TNI.
"Pak Gubernur memberikan sumbangan setiap keluarga itu Rp50 juta, kemudian Pak Pangdam dan juga Pak Kapolda," katanya.
Tercatat, sebanyak sembilan orang warga sipil kebanyakan merupakan warga Kecamatan Pameungpeuk dan Cibalong. Ada pula dari Kecamatan Singajaya, sedangkan anggota TNI merupakan warga luar Garut salah satunya asal Bandung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









