Apakah Selasa 13 Mei 2025 Libur Nasional? Cek Kepastiannya di Sini!

AKURAT.CO Masyarakat Indonesia kembali disuguhi rangkaian hari libur dan cuti bersama yang cukup panjang pada bulan Mei 2025. Salah satu tanggal yang menjadi sorotan publik adalah Selasa, 13 Mei 2025. Pertanyaannya, apakah tanggal tersebut termasuk libur nasional?
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri—yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi—yang tertuang dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, telah ditetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025.
Dalam SKB tersebut disebutkan bahwa Senin, 12 Mei 2025 merupakan hari libur nasional dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak 2569 BE, sementara Selasa, 13 Mei 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama, bukan hari libur nasional.
Artinya, meski bukan tanggal merah secara resmi dalam kalender nasional, pada hari tersebut mayoritas pekerja—terutama di instansi pemerintah dan perusahaan yang mengikuti ketentuan nasional—diberikan libur tambahan sebagai bagian dari kebijakan cuti bersama.
Baca Juga: Hari Libur Nasional Kalender Mei 2025, Apakah Ada Hari Besar Islam?
Waisak 2025 dan Makna Perayaannya
Hari Raya Waisak merupakan salah satu perayaan paling suci dalam tradisi umat Buddha. Tanggal ini diperingati untuk mengenang tiga peristiwa penting dalam kehidupan Siddharta Gautama, yaitu: kelahirannya di Taman Lumbini (623 SM), mencapai pencerahan sempurna di Bodhgaya (588 SM), dan wafatnya di Kusinara (Maha Parinibbana).
Perayaan ini bukan hanya menjadi ajang ritual keagamaan, tetapi juga momentum spiritual untuk meneguhkan tekad menjalani hidup dengan welas asih, kebijaksanaan, dan pengendalian diri, sesuai dengan ajaran Dhamma.
Empat Hari Libur Beruntun: Libur Panjang Waisak 2025
Menariknya, karena tanggal 13 Mei jatuh pada hari Selasa dan didahului oleh libur nasional pada hari Senin, maka masyarakat menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut, terhitung sejak:
-
Sabtu, 10 Mei 2025 (libur akhir pekan)
-
Minggu, 11 Mei 2025 (libur akhir pekan)
-
Senin, 12 Mei 2025 (libur nasional Hari Raya Waisak)
-
Selasa, 13 Mei 2025 (cuti bersama Hari Raya Waisak)
Ini tentu menjadi kabar gembira, terutama bagi pekerja dengan pola kerja lima hari, yang dapat memanfaatkan long weekend ini untuk berlibur, berkumpul dengan keluarga, atau sekadar beristirahat dari rutinitas pekerjaan.
Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional
Perlu digarisbawahi, cuti bersama bukanlah hari libur nasional. Namun dalam praktiknya, banyak instansi, termasuk lembaga pemerintahan, kantor pelayanan publik, dan sekolah, biasanya mengikuti kebijakan ini dengan meniadakan kegiatan operasional.
Sementara itu, sektor swasta memiliki fleksibilitas untuk menentukan apakah akan mengikuti ketentuan cuti bersama tersebut, tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
Baca Juga: Hari Libur Nasional Kalender Mei 2025, Apakah Ada Hari Besar Islam?
LiburTapi Bukan Tanggal Merah
Jadi, menjawab pertanyaan: Apakah Selasa 13 Mei 2025 libur nasional? Jawabannya tidak. Tanggal tersebut merupakan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Waisak, bukan hari libur nasional yang ditetapkan secara resmi sebagai tanggal merah.
Meski demikian, sebagian besar masyarakat tetap dapat menikmati hari libur pada tanggal tersebut, tergantung kebijakan instansi atau tempat kerja masing-masing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









