Akurat

KJP Mei 2025 Cair! Cek Status Penerima dan Besaran Nominal untuk SD, SMP, dan SMA/SMK di Sini

Shalli Syartiqa | 10 Mei 2025, 13:00 WIB
KJP Mei 2025 Cair! Cek Status Penerima dan Besaran Nominal untuk SD, SMP, dan SMA/SMK di Sini

AKURAT.CO Penerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I tahun 2025 untuk bulan Maret telah mulai dicairkan secara bertahap sejak tanggal 5 Mei 2025.

Sebanyak 707.622 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan seperti SD, SMP, SMA, SMK, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mendapatkan bantuan KJP Plus.

Proses pencairan KJP Plus dilakukan secara bertahap sampai tanggal 10 Mei 2025 dengan dana yang langsung ditransfer ke rekening Bank DKI milik siswa penerima.

Besaran Nominal Dana KJP Mei 2025 per Jenjang Pendidikan

Dana KJP Plus Mei 2025 diberikan dengan nominal yang berbeda sesuai jenjang pendidikan siswa. Berikut rincian nominal bantuan yang akan diterima.

Jenjang Pendidikan Dana Personal Per Bulan Tambahan SPP untuk Sekolah Swasta Jumlah Penerima
SD/SDLB/MI Rp250.000 Rp130.000 341.879 peserta didik
SMP/SMPLB/MTs Rp300.000 Rp170.000 189.437 peserta didik
SMA/SMALB/MA Rp420.000 Rp290.000 62.295 peserta didik
SMK Rp450.000 Rp240.000 111.315 peserta didik
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Rp300.000 -

2.696 peserta didik

Dana personal ini merupakan bantuan untuk kebutuhan pendidikan siswa, sedangkan tambahan SPP khusus untuk siswa yang bersekolah di lembaga swasta.

Cara Cek Status Penerima KJP Mei 2025 dengan Mudah

Penerima dana KJP dapat melakukan pengecekan status pencairan secara online maupun offline dengan langkah berikut.

1. Melalui Website Resmi

Kunjungi situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id.

Pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP", kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau orang tua.

Klik "Cek" untuk melihat apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

2. Melalui Aplikasi Jakarta Kini (JAKI)

Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau App Store.

Setelah login, pilih menu KJP Plus dan masukkan data yang diperlukan untuk melihat status penerimaan.

3. Melalui SMS

Kirim pesan dengan format KJP(spasi)NIK ke nomor 1708, contoh: KJP 1234567890123456. Balasan akan memberitahukan status penerimaan KJP Plus.

4. Cari Informasi di Sekolah atau Kelurahan

Jika mengalami kesulitan akses online, penerima bisa mendatangi sekolah atau kantor kelurahan setempat untuk mengecek status dana KJP.

Pastikan data terdaftar dan mendaftar rekening Bank DKI untuk pencairan dana.

Dana KJP digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dengan pengelolaan transparan agar dapat membantu siswa dalam menempuh pendidikan dengan lebih lancar dan nyaman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.