Akurat

Benarkah 60,3 Persen Masyarakat Indonesia Tergolong Miskin? Ini Penjelasan BPS

Atikah Umiyani | 1 Mei 2025, 10:27 WIB
Benarkah 60,3 Persen Masyarakat Indonesia Tergolong Miskin? Ini Penjelasan BPS

AKURAT.CO Bank Dunia (World Bank) menyebut mayoritas masyarakat Indonesia sebagai penduduk miskin, dengan porsi sebesar 60,3 persen dari jumlah penduduk pada 2024 sebesar 285,1 juta jiwa.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengimbau masyarakat dan seluruh pihak untuk memahami secara cermat angka kemiskinan Indonesia yang dirilis Bank Dunia baru-baru ini.

Dia menegaskan, angka 60,3 persen yang disebut Bank Dunia tidak bisa disamakan begitu saja dengan perhitungan nasional Indonesia karena menggunakan standar dan metodologi berbeda.

Baca Juga: Hukum Menjudge Miskin kepada Orang Lain di Depan Publik

"Kita perlu bijak dalam memaknai angka yang disampaikan oleh Bank Dunia mengenai kemiskinan yang 60,3 persen itu," ujar Amalia kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis (1/5/2025).

Dia menjelaskan, angka tersebut didasarkan pada standar upper middle class Bank Dunia, yaitu sebesar USD6,85 per kapita per hari dalam Purchasing Power Parity (PPP) dengan tahun dasar 2017. Oleh karena itu, nilai tukarnya tidak bisa langsung dikonversi ke kurs saat ini.

"Artinya, kita tidak bisa langsung mengonversi dengan nilai tukar saat ini karena itu adalah nilai tukar PPP dengan base year 2017, makanya angka konversinya akan berbeda," jelasnya.

Dia juga menekankan, bahwa Bank Dunia sendiri tidak mewajibkan penerapan garis kemiskinan global oleh seluruh negara. Sebaliknya, masing-masing negara dianjurkan untuk menetapkan garis kemiskinan nasional yang disesuaikan dengan kondisi sosial dan ekonomi setempat.

"Global poverty line yang ditetapkan oleh Bank Dunia itu tidak sekonyong-konyong harus diterapkan oleh masing-masing negara karena secara bijak tentunya masing-masing negara itu harus bisa memiliki national poverty line yang diukur sesuai dengan keunikan maupun karakteristik dari negara tersebut," tuturnya.

Di Indonesia, perhitungan angka kemiskinan dilakukan berdasarkan garis kemiskinan di setiap provinsi, yang mencerminkan perbedaan standar hidup antardaerah. Data dari seluruh provinsi kemudian diakumulasi menjadi angka kemiskinan nasional.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Harus Punya Terbosan Baru, DPR: Agar Tak Dicap untuk Anak Miskin

"Standar hidup di Provinsi DKI tidak akan sama dengan standar hidup misalnya di Provinsi Papua Selatan. Dan Provinsi DKI maupun Provinsi Papua Selatan memiliki garis kemiskinan yang berbeda-beda," kata Amalia.

Dia pun menegaskan kembali, bahwa angka kemiskinan dari Bank Dunia sebaiknya dijadikan referensi semata, bukan acuan utama dalam penentuan kebijakan nasional.

"Dengan demikian, mari kita lebih bijak untuk memaknai dan memahami angka kemiskinan yang dikeluarkan oleh Bank Dunia karena itu bukanlah suatu keharusan kita menerapkan, tetapi memang itu hanya sebagai referensi saja," pungkasnya.

Diketahui, persentase penduduk miskin yang setara 171,91 juta jiwa itu didasari dari acuan garis kemiskinan untuk kategori negara dengan pendapatan menengah ke atas (upper middle income country) sebesar USD6,85 per kapita per hari atau setara pengeluaran Rp115.080 per orang per hari.

Meski masih menjadi mayoritas, perkiraan persentase penduduk miskin untuk 2024 itu turun dibanding 2023 yang sebesar 61,8 persen. Proyeksi tingkat kemiskinan Indonesia pada 2025 pun Bank Dunia perkirakan akan semakin menurun menjadi 58,7 persen, 2026 menjadi 57,2 persen, dan pada 2027 menjadi 55,5 persen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.