Hasan Nasbi Mundur sebagai Bentuk Tanggung Jawab Moral

AKURAT.CO Mundurnya Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Pengamat komunikasi politik, Jamiluddin Ritonga, menduga, Hasan Nasbi sudah menyadari bahwa dirinya tidak lagi dikehendaki Presiden Prabowo Subianto setelah Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, ditunjuk menjadi jubir presiden.
Hal itu semakin disadari Hasan Nasbi setelah Presiden Prabowo mengakui ada kelemahan komunikasi di pemerintahan dan mengaku akan memperbaikinya.
"Jadi, mundurnya Hasan Nasbi tampaknya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas ketidakmampuannya melaksanakan fungsi dan tugas sebagai Kepala PCO dan jubir presiden," kata Jamiluddin, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: Prabowo Belum Tandatangani Surat Pengunduran diri Hasan Nasbi, Belum Niat Cari Pengganti
Dia menilai bahwa langkah yang dilakukan Hasan Nasbi sebagai cara elegan.
Sebab, rela mengambil langkah mundur lebih dulu daripada harus menunggu kena reshuffle oleh Presiden Prabowo.
"Hasan Nasbi tampaknya mengambil sikap mendahului daripada dipecat. Cara ini tentu jauh lebih elegan," tutur Jamiluddin.
Diketahui, Hasan Nasbi sudah mengundurkan diri sejak Senin (21/4/2025).
Baca Juga: Tak Bicarakan Hasan Nasbi, Ketua MPR dan Prabowo Bahas Dua Hal Ini
Surat pengunduran dirinya sudah dikirimkan ke Presiden Prabowo melalui Mensesneg, Prasetyo Hadi, dan Seskab, Teddy Indra Wijaya.
Hasan Nasbi mengatakan bahwa langkah pengunduran dirinya diambil karena merasa ada persoalan yang tidak mampu diatasi.
"Sudah pernah saya sampaikan kepada khalayak dalam beberapa tayangan podcast bahwa kalau ada sesuatu yang sudah tidak bisa saya atasi, atau kalau sudah ada persoalan yang sudah ada di luar kemampuan saya, maka tidak perlu ribut ribut, tidak perlu heboh-heboh, kita pun harus tahu diri dan kemudian mengambil keputusan untuk menepi. Maka pada hari ini, 21 April 2025, sepertinya saat itu sudah tiba," jelasnya.
Baca Juga: Mundur dari Kepala PCO RI, Segini Gaji dan Harta Kekayaan Hasan Nasbi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









