Akurat

Rusia Tegaskan Tak Akan Bangun Pangkalan Militer di Indonesia

Arief Rachman | 28 April 2025, 23:42 WIB
Rusia Tegaskan Tak Akan Bangun Pangkalan Militer di Indonesia

AKURAT.CO Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov, menegaskan bahwa kerja sama pertahanan antara Rusia dan Indonesia akan tetap berjalan dalam koridor hukum nasional Indonesia, tanpa rencana membangun pangkalan militer asing di wilayah RI.

Tolchenov menyebutkan, wacana tentang pendirian pangkalan militer Rusia di Indonesia adalah "ide yang gila" dan sama sekali tidak sejalan dengan prinsip kerja sama kedua negara.

“Kalau undang-undang Indonesia melarang keberadaan pangkalan militer asing, tentu kerja sama kami tidak akan melanggar aturan tersebut,” tegas Tolchenov, Senin (28/4/2015).

Ia menambahkan, "Tidak akan ada pangkalan udara, laut, ataupun darat Rusia di Indonesia."

Dubes Rusia itu menekankan, hubungan pertahanan Moskow–Jakarta sudah terjalin erat selama puluhan tahun.

Sejumlah alutsista buatan Rusia hingga kini masih digunakan militer Indonesia, dan kapal-kapal tempur Rusia pun kerap melakukan kunjungan persahabatan ke tanah air.

Baca Juga: Revisi UU Ormas Dinilai Penting untuk Percepat Pembubaran Ormas Bermasalah

“Kerja sama militer adalah bagian penting dari hubungan bilateral kami,” ujar Tolchenov. Namun, lanjutnya, semua kerja sama tetap tunduk pada hukum internasional dan regulasi domestik negara mitra.

Pernyataan tegas ini sekaligus membantah kabar yang sempat beredar di media internasional, yang menyebutkan bahwa Rusia mengusulkan penggunaan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai pangkalan bagi pesawat-pesawat militernya.

Menurut laporan tersebut, usulan itu diklaim muncul setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dan pejabat tinggi Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025.

Dikabarkan, Rusia ingin menempatkan armada pesawat jarak jauhnya di Lanud Manuhua yang berbagi landasan dengan Bandara Frans Kaisiepo.

Namun, baik Kementerian Luar Negeri RI maupun Kementerian Pertahanan RI telah membantah keras isu tersebut, menegaskan bahwa Indonesia tetap teguh menjalankan prinsip bebas aktif dan menolak keberadaan pangkalan militer asing di wilayah kedaulatannya.

Baca Juga: TB Hasanuddin: Penembakan Komnas HAM oleh KKB Adalah Serangan terhadap Negara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.