Kendalikan Harga Pangan, Pemda Diminta Rutin Sidak ke Pasar

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar rutin turun ke pasar untuk mengecek harga pangan. Upaya ini penting dilakukan untuk mengendalikan harga yang berdampak terhadap laju inflasi.
Berdasarkan data Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri pada April 2025, dari seluruh kabupaten/kota, baru 44 di antaranya yang melakukan sidak ke pasar.
Hal ini perlu menjadi perhatian bagi Pemda dalam melakukan pengendalian harga. Dia juga mempersilakan Pemda, untuk mengklarifikasi jika daerahnya belum terdata.
Baca Juga: Indonesia Masuk Peringkat Empat Dunia soal Pemborosan Pangan, Kerugian Mencapai Rp500 Triliun Setahun
"Yang jelas teman-teman Pemda (kabupaten/kota) yang turun dan sidak ke pasar mengecek harga-harga ini baru 44," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Dia menjelaskan, sejumlah daerah yang telah berkoordinasi dengan daerah penghasil untuk memenuhi ketersediaan pangan. Berdasarkan sumber data serupa, langkah tersebut baru dilakukan oleh 10 kabupaten/kota.
"Yang lainnya baru hanya mengecek yang rapat-rapat tapi tindak lanjutnya belum ada," ujarnya.
Sementara itu, pencanangan gerakan menanam baru dilakukan oleh 30 kabupaten/kota. Dia menekankan, meski baru sebatas pencanangan, hal ini menunjukkan, daerah tersebut memiliki kemauan untuk mengatasi permasalahan harga pangan, sehingga dapat mengurangi beban masyarakat.
Selain itu, Pemda harus berusaha keras untuk melayani masyarakat, termasuk dalam pengendalian harga. Data yang ditunjukkannya menggambarkan masih sangat sedikit daerah yang berupaya optimal mengendalikan harga.
Baca Juga: Sertifikasi Bahan Pangan Jamin Keamanan Program MBG
Dia berharap, kepala daerah yang baru dapat bekerja lebih optimal dalam melaksanakan visi dan misinya. "Tolong upaya-upaya langkahnya kita tunggu dan kita pantau," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Tomsi juga berdialog dengan sejumlah Pemda yang harga beberapa komoditas pangannya berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Beberapa langkah yang perlu dilakukan Pemda dalam menangani persoalan tersebut, salah satunya dengan rutin turun ke pasar dan bekerja sama dengan daerah penghasil," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









